BONE,BONEKU.COM,– Memasuki hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone menggelar razia lalu lintas di Jalan Poros Bone–Wajo, tepatnya di Desa Lattekko, Kecamatan Tellu Siattingge, Senin (21/7/2025).

Razia ini dipimpin langsung oleh KBO Sat Lantas Polres Bone, Ipda Lukman, bersama sejumlah personel. Setiap pengendara yang melintas, baik roda dua maupun roda empat, diperiksa secara menyeluruh. Petugas tak hanya melakukan penindakan, namun juga memberikan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

Baca Juga:  Penguasaan Panggung Debat Andi Rio-Amir Gugah Banyak Netizen

Hasilnya, sebanyak 20 pelanggar berhasil dijaring. Pelanggaran yang ditemukan antara lain kendaraan overload dan over dimensi, serta penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi, seperti mengubah model, bentuk huruf, hingga merapatkan angka dan huruf pada plat nomor.

Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budhi, S.I.K., M.Tr.Opsla melalui Kasat Lantas AKP H. Musmulyadi, S.Pd.I, mengungkapkan bahwa dari 20 pelanggaran tersebut, petugas mengamankan 1 unit mobil, 8 Surat Izin Mengemudi (SIM), dan 11 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pelanggaran terbanyak dilakukan oleh kendaraan roda empat (11 kasus), disusul oleh kendaraan roda dua (9 kasus).

Baca Juga:  Bubarkan Judi Sabung Ayam, Polisi Amankan 19 Motor

“Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis. Penindakan tidak hanya bersifat hukuman, tapi juga sarana edukasi langsung kepada masyarakat,” tegas AKP Musmulyadi.

Namun begitu, lanjutnya, pelanggaran yang membahayakan keselamatan tetap ditindak tegas demi menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya.

Operasi Patuh Pallawa 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang. Satlantas Polres Bone berharap, budaya tertib berlalu lintas tak berhenti saat operasi saja, tapi menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga:  Polres Bone Bentuk Tim Gabungan Selidiki Kasus Penembakan di Lapri

“Ini bukan semata penindakan, tapi wujud kehadiran negara untuk melindungi keselamatan warganya di jalan,” tutup AKP Musmulyadi. (*)