BONE,BONEKU.COM,– Aksi kriminal pecah kaca yang menargetkan uang tunai puluhan juta rupiah berhasil diungkap Tim Resmob Polres Bone yang dibackup Resmob Polda Sulsel. Pelaku, SDA (52), warga Kelurahan Jenecino, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, dibekuk di wilayah Gowa hanya sehari setelah aksinya.
Korban diketahui bernama Muhammad Agdar (24), warga Dusun Batu Lepang, Desa Pasaka, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone. Peristiwa terjadi pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 14.46 WITA di depan Kaluku Resto, Jalan Husain Jeddawi, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji K., S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li mengatakan, awalnya pelaku membuntuti korban yang baru saja keluar dari Kantor Cabang BRI membawa bungkusan uang tunai sebesar Rp 43 juta. Mengendarai Honda Vario hitam, SDA dan rekannya yang kini buron terus mengikuti hingga korban berhenti di depan Kaluku Resto.
“Pelaku memecahkan kaca mobil menggunakan obeng, lalu mengambil uang yang disimpan di dasbor. Usai beraksi, mereka kabur menuju Makassar,” ungkap AKP Alvin.
Dari hasil interogasi, SDA mengaku telah membagi hasil curian bersama rekannya: Rp 28 juta untuk dirinya, Rp 15 juta untuk sang joki. Penelusuran polisi mengungkap, sehari sebelumnya keduanya sempat berburu target di Bulukumba dan Sinjai, namun gagal. Hingga akhirnya mereka tiba di Watampone dan menemukan sasaran empuk.
Tak hanya itu, polisi juga mendapati fakta bahwa SDA adalah residivis kasus pencurian berat yang pernah dipenjara pada 2016 dan 2018. Kini, ia kembali harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara rekannya masih diburu.
“Pelaku sudah kami amankan di Mapolres Bone. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan,” tegas AKP Alvin. (*)
Tim Redaksi