BONE,BONEKU.COM,– Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone yang dipimpin langsung Kanit Resmob Aiptu Tahir berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku tindak pidana pencabulan atau perbuatan asusila terhadap seorang mahasiswi di Kabupaten Bone.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 11 Agustus 2025 sekitar pukul 08.00 Wita di Jalan A. Malla, Kelurahan Tibojong, Kecamatan Tanete Riattang Timur. Korban bernama Amanda (22), warga Tibojong, melaporkan telah menjadi korban aksi cabul saat tengah mengendarai sepeda motor.
Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dimana korban saat berkendara menggunakan sepeda motor datang terduga pelaku yang juga mengendarai motor mendekati korban lalu memegang bagian sensitif korban.
“Setelah menerima laporan dari korban tim resmob langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku, terduga pelaku diketahui berinisial YS (28) warga Kelurahan Macege Kecamatan tanete Riattang,” kata Iptu Rayendra Muchtar, Selasa 12/8/2025.
Lanjut kata Rayendra, setelah berhasil mengamankan terduga pelaku di kompleks BTN B-One, polisi kemudian melakukan interogasi dan pelaku mengakui perbuatannya sehingga pelaku dan barang buktinya berhasil diamankan di Polres Bone.
“Selain pelaku, tim resmob juga mengamankan kendaraan pelaku yang digunakan saat melancarkan aksinya berupa 1 unit sepeda motor,” Tutup Rayendra (*)
Tim Redaksi