PNS Bone Terjebak Niat Baik, Antar Pria yang Mengaku Hendak Tarik Uang, Motor Malah Dibawa Kabur

- Jurnalis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, BONEKU.COM — Niat baik seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berusia 60 tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, untuk membantu mengantarkan seseorang justru berujung petaka. Sepeda motor miliknya diduga dibawa kabur setelah terlapor meminta diantar dengan alasan hendak mengambil uang.

Peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026, sekitar pukul 12.30 Wita, di wilayah Dusun Leppangeng, Desa Patangkai, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.

Korban diketahui bernama Andi Muh. Yasir, 60 tahun, seorang PNS yang berdomisili di Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Sementara pria yang dilaporkan dalam kasus tersebut diketahui bernama Marvel Thanos Tangga, 43 tahun, berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Kelurahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Baca Juga:  Bocah 3 Tahun Ditemukan Dengan Luka Memar di Sekujur Tubuhnya

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

Menurut Ananda, berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula ketika terlapor meminta bantuan kepada korban untuk mengantarkannya ke wilayah Kecamatan Lamuru dengan alasan hendak mengambil atau menarik sejumlah uang.

Tanpa menaruh curiga, korban kemudian bersedia mengantarkan terlapor menggunakan sepeda motor miliknya.

Keduanya pun berangkat menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam-pink dengan nomor polisi DD 2057 HW.

Namun, perjalanan yang awalnya dilakukan untuk membantu tersebut justru berakhir dengan hilangnya kendaraan milik korban.

Setibanya di wilayah Desa Patangkai, keduanya kemudian berhenti. Terlapor meminta korban untuk menunggu di lokasi karena dirinya mengaku akan melanjutkan perjalanan. Korban yang masih percaya dengan alasan tersebut kemudian menuruti permintaan terlapor.

Baca Juga:  Resmob Polres Bone Amankan 11 Pelaku Penganiayaan

“Terlapor dan korban saat tiba di Desa Patangkai, mereka berhenti. Korban disuruh menunggu sebentar di lokasi tersebut. Korban yang saat itu masih percaya kemudian menuruti permintaan terlapor,” kata AKP Ananda.

Namun, waktu terus berlalu. Terlapor tak kunjung kembali menemui korban.

Korban yang mulai merasa curiga kemudian mencoba menghubungi nomor telepon terlapor. Namun, upayanya sia-sia. Nomor telepon tersebut sudah tidak aktif. Saat itulah korban mulai menyadari bahwa dirinya diduga telah menjadi korban penipuan dan penggelapan.

Sepeda motor yang sebelumnya digunakan untuk mengantar terlapor ternyata ikut dibawa pergi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga:  Paslon Tegak Lurus Perkenalkan Kartu All-In Dihadapan Ratusan Warga Kajuara

Menindaklanjuti laporan tersebut, URC Resmob Polres Bone kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap keberadaan terlapor.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di kota pare-pare beserta sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam-pink, dengan nomor rangka MH1JM1114GK142258, nomor mesin JM1E11415330, dan nomor polisi DD 2057 HW.

Terduga pelaku selanjutnya diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman terkait modus dan rangkaian kejadian dalam kasus tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa niat baik untuk membantu seseorang tetap perlu disertai kewaspadaan, terutama ketika menyangkut kendaraan maupun barang berharga. (*)

Berita Terkait

Dukung Pembelajaran Digital, SD Inpres 10/73 Mappesangka Terima Smart TV 75 Inci
Sentuhan Kepedulian BupAAS, Dua Anak Korban Kebakaran di Passippo Terima Sepeda Listrik
Keributan Dini Hari di THM Mitha Sari Bone, Dua Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Cegah Peredaran Narkotika, Tim Gabungan TNI-Polri, BNN dan Satpol PP Razia Hotel hingga Tempat Karaoke di Bone
10 Remaja Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Perang Kelompok
Diduga Aniaya Perempuan 16 Tahun, Pria di Bone Diamankan Opsnal Polsek Tanete Riattang
Belum Genap 24 Jam, Polsek Tanete Riattang Amankan Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan
Benda Diduga Granat Nanas Terkubur di Tanah Ditemukan Bocah 11 Tahun Saat Bermain

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:05 WITA

Dukung Pembelajaran Digital, SD Inpres 10/73 Mappesangka Terima Smart TV 75 Inci

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:23 WITA

Sentuhan Kepedulian BupAAS, Dua Anak Korban Kebakaran di Passippo Terima Sepeda Listrik

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:26 WITA

Cegah Peredaran Narkotika, Tim Gabungan TNI-Polri, BNN dan Satpol PP Razia Hotel hingga Tempat Karaoke di Bone

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:59 WITA

10 Remaja Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Perang Kelompok

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:10 WITA

Diduga Aniaya Perempuan 16 Tahun, Pria di Bone Diamankan Opsnal Polsek Tanete Riattang

Berita Terbaru