BONE,BONEKU.COM,– Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Poros Bone–Sinjai, tepatnya di kilometer 16–17 Dusun Kawerang, Desa Kawerang, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 05.50 WITA.
Sebuah mobil Daihatsu GrandMax dengan nomor polisi DD 8733 MN yang dikemudikan oleh Jumardi (43), warga Lingkungan Rompe, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, mengalami pecah ban bagian belakang sebelah kanan. Kendaraan hilang kendali dan menabrak sebuah pohon di sisi jalan.
Akibat peristiwa itu, pengemudi Jumardi mengalami luka serius, di antaranya luka terbuka pada dahi, lecet di perut dan dagu, serta keluar darah dari telinga. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara penumpang mobil, Syamsul Syam (48), yang juga warga Bajoe, menderita luka berat berupa luka terbuka di kepala bagian belakang dan wajah. Ia segera dievakuasi dan mendapatkan perawatan intensif di RSUD Tenriawaru, Kabupaten Bone.
Kasat Lantas Polres Bone AKP Musmulyadi yang dikonfirmasi membenarkan, dia mengatakan Pihak kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti berupa mobil GrandMax, serta mencatat keterangan sejumlah saksi.
“Kecelakaan ini murni akibat pecah ban sehingga kendaraan hilang kendali. Kasus sudah kami tangani dan mobil dibawa ke Aspol Polres Bone,” ungkap petugas kepolisian di lokasi. (*)
Tim Redaksi