BONE.BONEKU.COM,– Pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Bone dipadati warga dalam dua hari terakhir. Ratusan pemohon rela berdesak-desakan sejak pagi hari demi mendapatkan nomor antrean.

Membeludaknya pemohon SKCK ini dipicu oleh proses pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkup Pemkab Bone untuk tahun 2025, di mana dokumen SKCK menjadi salah satu syarat administrasi wajib dipenuhi.

Baca Juga:  Bupati Bone Dorong Bimtek Limbah WIB Jadi Aksi Nyata

Meski pelayanan ditingkatkan, lonjakan pemohon membuat antrean di ruang pelayanan hingga area luar Polres Bone tampak penuh sesak. Petugas kepolisian pun berupaya mengatur ketertiban agar proses pelayanan tetap berjalan lancar.

Salah seorang pemohon mengaku harus datang lebih awal untuk bisa mendapatkan nomor antrean. “Kami antre sejak pagi karena ramai sekali. SKCK ini syarat wajib pemberkasan P3K, jadi semua buru-buru urus,” ungkapsalah satu warga, Musliadi

Baca Juga:  IRT di Bone Ditipu Hampir Rp1 Miliar, Anaknya Dijanjikan Lulus PNS

Polres Bone mengimbau masyarakat agar tetap tertib dan bersabar menunggu giliran, mengingat tingginya permintaan SKCK diperkirakan masih akan berlangsung selama masa pemberkasan P3K. (*)