BONE.BONEKU.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Bone bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) Tahun Anggaran 2025 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2025.

Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Bone oleh Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., bersama pimpinan DPRD Bone: Muh. Asrullah, Irwandi Burhan, dan Khairul Amran.

Baca Juga:  Retribusi Lesu, Pendapatan Sejumlah Sektor di Kabupaten Bone Menurun

Kesepakatan ini menjadi langkah awal dalam proses pembahasan perubahan APBD tahun 2025 yang dinilai penting untuk menyesuaikan program pembangunan dengan kebutuhan aktual masyarakat dan daerah.

Turut hadir Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., para wakil ketua DPRD Bone, anggota DPRD, jajaran kepala OPD, hingga para camat se-Kabupaten Bone.

Baca Juga:  Seleksi PPL Mare,  Anggota Panwascam Butuh Kompetensi

Dalam sambutannya, Bupati Andi Asman Sulaiman menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan anggaran perubahan.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Bone serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bone yang telah bekerja keras bersama. Ini bukti nyata sinergi dalam membangun Bone,” ungkapnya.

Bupati juga menyampaikan permohonan maaf karena hadir terlambat pada rapat paripurna lantaran sebelumnya menghadiri sejumlah agenda penting, mulai dari peninjauan pengerjaan drainase di Desa Mallinrung, Kecamatan Libureng, panen raya padi di Desa Palakka, Kecamatan Kahu, hingga memimpin Rapat Pertemuan Awal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Mappesangka, Kecamatan Ponre.

Baca Juga:  Spesialis Pencuri Celengan Masjid Diringkus Polisi

Kesepakatan KUPA-PPAS ini diharapkan mampu memperkuat arah pembangunan Kabupaten Bone agar lebih adaptif terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat. (*)