Perubahan APBDes Molor, APDESI Bone Pertanyakan Lambannya Pengesahan APBD Perubahan 2025

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andi Mappakaya Amier (Ketua Apdesi Bone)

Andi Mappakaya Amier (Ketua Apdesi Bone)

BONE, BONEKU.COM – Proses perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 di Kabupaten Bone mengalami keterlambatan alias molor.

Kondisi ini terjadi lantaran hingga akhir Oktober, Pemerintah Kabupaten Bone bersama DPRD belum juga mengesahkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Akibatnya, seluruh pemerintah desa di Bone belum dapat melakukan pembahasan maupun penetapan perubahan APBDes, terutama yang bersumber dari dana transfer seperti Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), maupun Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD).

Baca Juga:  Pelatihan 'KAP' Imunisasi HPV Dapat Dukungan Penuh dari UNICEF

Pasalnya, besaran anggaran dan regulasi teknis masih menunggu pengesahan APBD Perubahan dari pemerintah kabupaten.

Ketua Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bone, Andi Mappakaya Amier, menyampaikan kekecewaannya atas keterlambatan tersebut.

“Selama ini baru kali ini sampai akhir Oktober belum juga ada perubahan APBDes. Kami di desa sudah menyusun rencana perubahan berdasarkan kebutuhan di lapangan. Tapi karena APBD Perubahan belum disahkan, kami tidak bisa membahas lebih lanjut. Ini sangat mengganggu pelaksanaan program dan kegiatan desa,” ujarnya, Kamis, (23/10/2025).

Baca Juga:  ICRAF Dan Bappeda Gelar Pelatihan Pengelolaan Bentang Lahan

Menurut Andi Mappakaya, keterlambatan ini berpotensi menghambat pelaksanaan pembangunan di tingkat desa, termasuk penyaluran bantuan sosial dan kegiatan pelayanan dasar masyarakat yang dibiayai melalui dana transfer daerah.

Keluhan serupa juga disampaikan sejumlah kepala desa. Mereka menilai, lambannya pengesahan APBD Perubahan di tingkat kabupaten menjadi penghambat utama dalam proses pembangunan desa.

“Kami sudah ditagih masyarakat soal kelanjutan program, tapi kami tidak bisa apa-apa karena anggaran belum bisa dimasukkan. Semua masih menunggu APBD Perubahan,” ungkap A. Alim, Kepala Desa Binuang, Kecamatan Libureng.

Baca Juga:  PJ Bupati Bone Buka Musrenbang RPJPD Tahun 2025 - 2045

Menanggapi hal ini, APDESI Kabupaten Bone mendesak DPRD Bone untuk segera menuntaskan pembahasan dan mengesahkan APBD Perubahan 2025, agar desa dapat segera menyesuaikan rencana anggarannya dan program pembangunan tidak semakin tertunda.

“Kami harap ini segera diselesaikan, karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat di desa,” tegas Andi Mappakaya. (*)

Berita Terkait

Video Diduga Konsumsi Narkoba di Hadapan Anak, Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Putra Daerah Bangun Jalan Beton 315 Meter, H. Faisal Surur : Jangan Simpan Harta di Balik Bantal
Tak Ada Ampun! Kasat Lantas Polres Bone Tegas Berantas Balap Liar Saat Ramadan
Investasi Jepang Masuk Bone, Ribuan Hektare Pesisir Ditargetkan Hijau Kembali
Diduga Salah Paham, Pemuda di Bone Nekat Serang Korban dengan Badik
Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Bone Diringkus Polsek Tanete Riattang
Gerakan ASRI Digelorakan, Ribuan Warga Bone Turun Bersih-Bersih
Aksi Premanisme Pengamen Berakhir di Tangan Petugas

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:46 WITA

Video Diduga Konsumsi Narkoba di Hadapan Anak, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:01 WITA

Putra Daerah Bangun Jalan Beton 315 Meter, H. Faisal Surur : Jangan Simpan Harta di Balik Bantal

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:46 WITA

Tak Ada Ampun! Kasat Lantas Polres Bone Tegas Berantas Balap Liar Saat Ramadan

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:48 WITA

Diduga Salah Paham, Pemuda di Bone Nekat Serang Korban dengan Badik

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:56 WITA

Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Bone Diringkus Polsek Tanete Riattang

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Cina Ringkus Dua Pelaku Penggelapan Motor

Senin, 16 Feb 2026 - 16:14 WITA