BONE, BONEKU.COM – Proses perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 di Kabupaten Bone mengalami keterlambatan alias molor.

Kondisi ini terjadi lantaran hingga akhir Oktober, Pemerintah Kabupaten Bone bersama DPRD belum juga mengesahkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Akibatnya, seluruh pemerintah desa di Bone belum dapat melakukan pembahasan maupun penetapan perubahan APBDes, terutama yang bersumber dari dana transfer seperti Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), maupun Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD).

Baca Juga:  Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Bone, Diduga Akibat Arus Pendek Listrik

Pasalnya, besaran anggaran dan regulasi teknis masih menunggu pengesahan APBD Perubahan dari pemerintah kabupaten.

Ketua Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bone, Andi Mappakaya Amier, menyampaikan kekecewaannya atas keterlambatan tersebut.

“Selama ini baru kali ini sampai akhir Oktober belum juga ada perubahan APBDes. Kami di desa sudah menyusun rencana perubahan berdasarkan kebutuhan di lapangan. Tapi karena APBD Perubahan belum disahkan, kami tidak bisa membahas lebih lanjut. Ini sangat mengganggu pelaksanaan program dan kegiatan desa,” ujarnya, Kamis, (23/10/2025).

Baca Juga:  BEM STIP Yapi Bone Gelar Deklarasi Pemilu Damai

Menurut Andi Mappakaya, keterlambatan ini berpotensi menghambat pelaksanaan pembangunan di tingkat desa, termasuk penyaluran bantuan sosial dan kegiatan pelayanan dasar masyarakat yang dibiayai melalui dana transfer daerah.

Keluhan serupa juga disampaikan sejumlah kepala desa. Mereka menilai, lambannya pengesahan APBD Perubahan di tingkat kabupaten menjadi penghambat utama dalam proses pembangunan desa.

“Kami sudah ditagih masyarakat soal kelanjutan program, tapi kami tidak bisa apa-apa karena anggaran belum bisa dimasukkan. Semua masih menunggu APBD Perubahan,” ungkap A. Alim, Kepala Desa Binuang, Kecamatan Libureng.

Baca Juga:  Pintu Didobrak, Pria Lansia di Bone Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Menanggapi hal ini, APDESI Kabupaten Bone mendesak DPRD Bone untuk segera menuntaskan pembahasan dan mengesahkan APBD Perubahan 2025, agar desa dapat segera menyesuaikan rencana anggarannya dan program pembangunan tidak semakin tertunda.

“Kami harap ini segera diselesaikan, karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat di desa,” tegas Andi Mappakaya. (*)