BONE, BONEKU.COM.– Sebuah insiden penganiayaan terjadi di salah satu tempat karaoke di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, pada Rabu (11/11/2025) dini hari.
Peristiwa tersebut melibatkan dua pria masing-masing berinisial AK (32), warga Jalan MH Thamrin, dan YS (31), warga Jalan MT Haryono, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika terduga pelaku YS menghadiri acara ulang tahun temannya di tempat karaoke tersebut. Saat berada di lokasi, ia mendapat informasi bahwa istri sahnya, MS sedang berada di salah satu ruang karaoke bersama seorang pria berinisial AK.
Mengetahui hal itu, YS memilih menunggu di lobi. Tak lama kemudian, korban AK keluar dari ruang karaoke dan terlibat cekcok dengan YS. Pertengkaran itu berujung pada perkelahian dan dugaan tindak penganiayaan di lokasi kejadian.
Warga sekitar yang mendengar keributan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Tak berselang lama, Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang bersama Intel Opsnal dan Resmob Polres Bone yang dipimpin oleh Panit Opsnal III Reskrim IPDA Muhammad Nasrum, S.H., mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan terduga pelaku.
“Terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang AKP Henri.
Korban AKdilaporkan mengalami luka akibat perkelahian tersebut. Sementara polisi masih mendalami motif serta keterangan para saksi terkait insiden yang terjadi di tempat hiburan malam tersebut. (*)


Tim Redaksi