BONE,BONEKU.COM,– Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Bone berhasil mengungkap dan menangkap seorang terduga pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Senin, 17 November 2025 sekitar pukul 15.30 Wita di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, BTN Mahkota II, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Pengungkapan ini dipimpin langsung Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Bone, Aiptu Tahir, berdasarkan laporan polisi LP/330/VI/2022/SPKT/Res Bone dan S.P Kap/153/XI/RES.1.24/2025.
Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar yang dikonfirmasi membenarkan, menurut keterangannya, peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu, 4 Juni 2022 sekitar pukul 20.30 Wita, di Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo, BTN Mahkota, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.
“Pelapor, orang tua korban bernama Andi Ansla (38), menurut laporannya, anaknya menjadi korban pemukulan oleh RW alias CW yang diketahui merupakan oknum anggota Satpol PP,” Kata Iptu Rayendra, Selasa 18/11/2025
Lebih jauh Rayendra menjelaskan, Awalnya, korban mendatangi pos penjagaan security di pintu masuk BTN Mahkota II untuk menemui seorang pria bernama Alip. Korban ingin menegur Alip karena sering mengejek adiknya yang berusia 12 tahun hingga membuatnya kerap menangis.
“Saat korban menyampaikan hal tersebut, terlapor CW yang berada di lokasi tiba-tiba marah dan langsung memegang kerah baju korban. Tanpa banyak kata, terduga pelaku memukul pipi kiri korban satu kali menggunakan kepalan tangan. Akibatnya, korban mengalami rasa sakit dan bengkak pada bagian pipi kiri,” Ungkap Rayendra
Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polres Bone melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasarkan hasil pengembangan, pada Senin, 17 November 2025 sekitar pukul 15.30 Wita, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di BTN Mahkota II.
Saat ditangkap, CW tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya. Dalam pemeriksaan, CW mengakui bahwa dirinya emosi ketika korban menegur Alip terkait ejekan kepada adik korban. Tanpa berpikir panjang, ia memukul korban dan menyebabkan luka di bagian wajah.
Polres Bone telah mengamankan terduga pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini kini ditangani oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bone. (*)


Tim Redaksi