Gunakan Plat Nomor Palsu, Sejumlah Pengendara di Bone Ditilang

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM,– Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone melakukan penindakan terhadap sejumlah pengendara yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) atau menggunakan pelat nomor bodong/palsu.

Penindakan tersebut dilakukan melalui patroli dengan metode hunting system yang digelar pada Senin malam (12/1/2026).

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bone, AKP Musmulyadi, menegaskan bahwa penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan STNK merupakan pelanggaran yang wajib ditertibkan.

Baca Juga:  Satlantas Polres Bone Gelar Doa Bersama di Pesantren Sambil Sosialisasi Ops Zebra

“Tindakan ini dilakukan sebagai upaya penegakan aturan lalu lintas yang berlaku. Tujuannya untuk memudahkan identifikasi kendaraan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kasus tabrak lari maupun tindak kriminal lainnya,” jelas AKP Musmulyadi, Selasa (13/1/2026).

Ia menambahkan, penggunaan TNKB telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca Juga:  Sulsel Dukung RUU Keamanan dan Ketahanan Siber: Lindungi Data dan Layanan Publik

“Kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan tanpa dilengkapi tanda nomor kendaraan yang sah dan sesuai dengan STNK merupakan tindak pidana,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, pengendara yang kedapatan melanggar tidak hanya diberikan teguran, tetapi juga diwajibkan untuk mengganti pelat nomor kendaraan dengan TNKB resmi yang dikeluarkan oleh Polri. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi dan sosialisasi terkait pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Baca Juga:  Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Provinsi Terbaik 1 Creative Financing Regional Sulawesi 2026

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bone agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Menguji Adrenalin di Air Terjun Maccading, Surga Tersembunyi Bone yang Kini Diburu Pecinta Canyoning
Pemprov Sulsel Tanam 7.000 Mangrove di Pangkep, Andi Sudirman Ajak Masyarakat Jaga Pesisir
Tradisi ‘Massari’ Tetap Lestari, Tuak Manis dan Gogos Desa Lattekko Jadi Magnet Wisata Kuliner Bone
72 Ribu Guru Ikuti Porsenijar PGRI Sulsel, Gubernur Andi Sudirman: Jadilah Guru Terbaik untuk Masa Depan Anak
Gubernur Sulsel Tinjau Progres MYP Paket 1 Ruas Jalan Tanaberu-Tanete dan Sinjai-Kajang
Pulihkan Tambak dan Ekonomi Warga, Multipihak Tanam 15 Ribu Mangrove di Kajang, Bulukumba
Mangrove untuk Kehidupan 2026, Gerakan Pelestarian Pesisir Digelar di Bulukumba
Melalui Sosialisasi KISAK, TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan Perkuat Tertib Administrasi Kependudukan di Luwu Timur

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:59 WITA

Menguji Adrenalin di Air Terjun Maccading, Surga Tersembunyi Bone yang Kini Diburu Pecinta Canyoning

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:09 WITA

Pemprov Sulsel Tanam 7.000 Mangrove di Pangkep, Andi Sudirman Ajak Masyarakat Jaga Pesisir

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:38 WITA

Tradisi ‘Massari’ Tetap Lestari, Tuak Manis dan Gogos Desa Lattekko Jadi Magnet Wisata Kuliner Bone

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:21 WITA

72 Ribu Guru Ikuti Porsenijar PGRI Sulsel, Gubernur Andi Sudirman: Jadilah Guru Terbaik untuk Masa Depan Anak

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:22 WITA

Gubernur Sulsel Tinjau Progres MYP Paket 1 Ruas Jalan Tanaberu-Tanete dan Sinjai-Kajang

Berita Terbaru