Gunakan Plat Nomor Palsu, Sejumlah Pengendara di Bone Ditilang

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM,– Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone melakukan penindakan terhadap sejumlah pengendara yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) atau menggunakan pelat nomor bodong/palsu.

Penindakan tersebut dilakukan melalui patroli dengan metode hunting system yang digelar pada Senin malam (12/1/2026).

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bone, AKP Musmulyadi, menegaskan bahwa penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan STNK merupakan pelanggaran yang wajib ditertibkan.

Baca Juga:  Polsek Tanete Riattang Lakukan Pengamanan Ibadah Natal di Gereja Eben Haezer

“Tindakan ini dilakukan sebagai upaya penegakan aturan lalu lintas yang berlaku. Tujuannya untuk memudahkan identifikasi kendaraan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kasus tabrak lari maupun tindak kriminal lainnya,” jelas AKP Musmulyadi, Selasa (13/1/2026).

Ia menambahkan, penggunaan TNKB telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca Juga:  Tak Ada Ampun! Kasat Lantas Polres Bone Tegas Berantas Balap Liar Saat Ramadan

“Kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan tanpa dilengkapi tanda nomor kendaraan yang sah dan sesuai dengan STNK merupakan tindak pidana,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, pengendara yang kedapatan melanggar tidak hanya diberikan teguran, tetapi juga diwajibkan untuk mengganti pelat nomor kendaraan dengan TNKB resmi yang dikeluarkan oleh Polri. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi dan sosialisasi terkait pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Baca Juga:  Cleaning Service dan Sopir Terima Bantuan Sembako dari Bupati Bone

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bone agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Mangrove untuk Kehidupan 2026, Gerakan Pelestarian Pesisir Digelar di Bulukumba
Melalui Sosialisasi KISAK, TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan Perkuat Tertib Administrasi Kependudukan di Luwu Timur
Kandang Sapi Milik Warga Cellu Bone Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp10 Juta
Gubernur Sulsel Gelontorkan Bantuan Keuangan Rp15 Miliar untuk Luwu Timur di Hari Jadi ke-23
Resmikan Tugu Ujung Aspal Selatan Sulawesi, Gubernur Sulsel Dorong Pariwisata Selayar
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Ajak Pelajar dan Masyarakat Selayar Hijaukan Pesisir Lewat Penanaman Mangrove
Sungai Meluap Saat Menyeberang, Warga Desa Ujung Tanah Hilang Diduga Tenggelam
Ruas Salaonro-Batas Wajo Capai Progres 18,11 Persen, Gubernur Sulsel Optimistis Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:27 WITA

Mangrove untuk Kehidupan 2026, Gerakan Pelestarian Pesisir Digelar di Bulukumba

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:09 WITA

Melalui Sosialisasi KISAK, TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan Perkuat Tertib Administrasi Kependudukan di Luwu Timur

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:17 WITA

Kandang Sapi Milik Warga Cellu Bone Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp10 Juta

Senin, 8 Juni 2026 - 19:03 WITA

Gubernur Sulsel Gelontorkan Bantuan Keuangan Rp15 Miliar untuk Luwu Timur di Hari Jadi ke-23

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:41 WITA

Resmikan Tugu Ujung Aspal Selatan Sulawesi, Gubernur Sulsel Dorong Pariwisata Selayar

Berita Terbaru