Penganiayaan ASN di Jalan Raya, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Bone berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana penganiayaan seorang Aparatur Sipil negara (ASN) Kabupaten Bone. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Bone, Aiptu Tahir, pada Kamis (15/1/2026) dini hari.

Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 01.00 WITA di Jalan Rusa, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Kedua pelaku diamankan setelah Unit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan polisi.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan yang dikonfirmasi menjelaskan, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/21/I/2026/SPKT/RES BONE, tertanggal 14 Januari 2026 kemarin. Peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 06.20 WITA di Jalan Gunung Kelabat, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Baca Juga:  Spesialis Pencuri Celengan Masjid Diringkus Polisi

“Korban bernama Rusdiawan  (44), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga Jalan Yos Sudarso, Sementara dua terduga pelaku berinisial NS (24) dan AL (28) warga Kelurahan Bukaka,” Kata AKP Alvin, Kamis, 15/1/2026

Lanjut kata AKP Alvin, Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor beriringan dengan para pelaku. Namun, pelaku mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan sehingga hampir terjadi tabrakan. Korban kemudian menegur pelaku, namun teguran tersebut tidak diterima dengan baik.

Baca Juga:  Kronologis Warga Cina Ditebas Parang di Bone

“Pelaku dan korban ini sempat adu mulut di jalan hingga akhirnya kedua pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul menggunakan kunci motor dan kepalan tangan,” Tambahnya

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada pipi kanan, luka lebam dan kemerahan pada mata kiri, serta luka gores pada bibir bagian atas dan bawah. Korban sempat mendapatkan perawatan medis sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bone untuk diproses secara hukum.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam, Sejumlah Pelaku dan Ayam Siap Tanding Disita

Setelah menerima laporan, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan diserahkan ke Polres Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana kekerasan yang meresahkan masyarakat. (*)

Berita Terkait

Motor Hilang Saat Pemilik Makan di Pengantin, Polisi Ungkap Pelakunya
Diduga Cemburu Buta, Istri Sah Tikam Seorang IRT Menggunakan Pisau
Spesialis Pencuri di Rumah Kosong Dibekuk Resmob Polres Bone
Dor…! Arena Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pelaku Kocar-kacir Kabur
Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Bone Dibekuk Polisi
Begini Kronologis Lengkap Tawuran Antara 2 Kelompok Pemuda di Terminal
Residivis Pencurian di Bone Kembali Beraksi, Curi Dollar Milik Warga Untuk Judi Online
Saldo ATM Korban Terkuras Rp4 Juta, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:56 WITA

Motor Hilang Saat Pemilik Makan di Pengantin, Polisi Ungkap Pelakunya

Senin, 19 Januari 2026 - 18:44 WITA

Diduga Cemburu Buta, Istri Sah Tikam Seorang IRT Menggunakan Pisau

Jumat, 16 Januari 2026 - 23:08 WITA

Spesialis Pencuri di Rumah Kosong Dibekuk Resmob Polres Bone

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:07 WITA

Dor…! Arena Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pelaku Kocar-kacir Kabur

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:54 WITA

Penganiayaan ASN di Jalan Raya, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku

Berita Terbaru