Penganiayaan ASN di Jalan Raya, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Bone berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana penganiayaan seorang Aparatur Sipil negara (ASN) Kabupaten Bone. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Bone, Aiptu Tahir, pada Kamis (15/1/2026) dini hari.

Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 01.00 WITA di Jalan Rusa, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Kedua pelaku diamankan setelah Unit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan polisi.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan yang dikonfirmasi menjelaskan, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/21/I/2026/SPKT/RES BONE, tertanggal 14 Januari 2026 kemarin. Peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 06.20 WITA di Jalan Gunung Kelabat, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Baca Juga:  Respon Cepat! Polsek Tanete Riattang Amankan Pelaku Pengeroyokan

“Korban bernama Rusdiawan  (44), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga Jalan Yos Sudarso, Sementara dua terduga pelaku berinisial NS (24) dan AL (28) warga Kelurahan Bukaka,” Kata AKP Alvin, Kamis, 15/1/2026

Lanjut kata AKP Alvin, Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor beriringan dengan para pelaku. Namun, pelaku mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan sehingga hampir terjadi tabrakan. Korban kemudian menegur pelaku, namun teguran tersebut tidak diterima dengan baik.

Baca Juga:  IRT di Bone Polisikan Suami Akibat Sering Mendapat KDRT

“Pelaku dan korban ini sempat adu mulut di jalan hingga akhirnya kedua pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul menggunakan kunci motor dan kepalan tangan,” Tambahnya

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada pipi kanan, luka lebam dan kemerahan pada mata kiri, serta luka gores pada bibir bagian atas dan bawah. Korban sempat mendapatkan perawatan medis sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bone untuk diproses secara hukum.

Baca Juga:  Oknum Polisi Yang Dilaporkan Selingkuh Dengan Istri Orang Lain Menanti Sidang Kode Etik

Setelah menerima laporan, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan diserahkan ke Polres Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana kekerasan yang meresahkan masyarakat. (*)

Berita Terkait

Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Terduga Pelaku Diringkus Resmob Polres Bone
Apes! Pelaku Curanmor di Bone Dibekuk Polisi Saat Kaki Patah di Rumah Sakit
Tolak Ajakan Konsumsi Sabu, Warga Amali Diserang dengan Sajam
Pria 50 Tahun Ditikam Badik di Amali, Pelaku Diamankan Tim Gabungan Polres Bone
Empat Tersangka Pencabulan Anak di Kahu Ditangkap Polres Bone
Polsek Cina Ringkus Dua Pelaku Penggelapan Motor
Diduga Salah Paham, Pemuda di Bone Nekat Serang Korban dengan Badik
Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Bone Diringkus Polsek Tanete Riattang

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:56 WITA

Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Terduga Pelaku Diringkus Resmob Polres Bone

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:39 WITA

Apes! Pelaku Curanmor di Bone Dibekuk Polisi Saat Kaki Patah di Rumah Sakit

Senin, 2 Maret 2026 - 21:07 WITA

Tolak Ajakan Konsumsi Sabu, Warga Amali Diserang dengan Sajam

Senin, 23 Februari 2026 - 10:21 WITA

Pria 50 Tahun Ditikam Badik di Amali, Pelaku Diamankan Tim Gabungan Polres Bone

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:13 WITA

Empat Tersangka Pencabulan Anak di Kahu Ditangkap Polres Bone

Berita Terbaru