BONE.BONEKU.COM,– Sorotan publik terhadap proyek cetak sawah tahun 2025 di Kabupaten Bone kian menguat. Program yang sejatinya dirancang untuk memperkuat ketahanan pangan itu justru berubah menjadi ladang tanda tanya, terutama setelah terungkap empat perusahaan pemenang tender dengan nilai kontrak mencapai puluhan miliar rupiah.
Keempat perusahaan tersebut yakni Mineral Unggul Jaya dengan nilai kontrak Rp12,2 miliar, Amarta Konstruksi Rp5,8 miliar, Amal Loponindo Rp21,3 miliar, serta Icon Perkasa Abadi sebesar Rp8,3 miliar. Total anggaran yang digelontorkan tak kecil, namun pelaksanaannya dinilai jauh dari harapan.
Sejak tahap perencanaan, proyek ini sudah memunculkan kejanggalan. Petunjuk teknis (juknis) awalnya mengarah pada pola swakelola, namun di tengah jalan justru beralih menjadi sistem tender. Perubahan mendadak tersebut terjadi tanpa penjelasan terbuka kepada publik, memicu dugaan kuat adanya pengalihan skema yang disengaja sejak awal.
Masalah di lapangan pun kian menumpuk. Mulai dari dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi oleh alat berat, keterlambatan pengerjaan, hingga indikasi perusakan kawasan hutan di Kecamatan Kahu. Seluruh persoalan itu disebut-sebut berkaitan langsung dengan aktivitas proyek cetak sawah.
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ulubila, Andi Ariadi, bahkan telah mengonfirmasi adanya dugaan pengrusakan kawasan hutan yang beririsan dengan proyek tersebut. Meski ia menyebut kejadian itu dipicu oleh miskomunikasi, fakta kerusakan tetap menjadi catatan serius.
Yang lebih mengkhawatirkan, beredar informasi mengenai dugaan adanya oknum yang berperan sebagai pengatur sekaligus pembagi paket proyek kepada para pemenang tender. Fee proyek yang disebut mencapai hingga 25 persen semakin menguatkan dugaan praktik rente dalam proyek strategis ini. Jika informasi tersebut terbukti, maka proyek cetak sawah Bone bukan hanya bermasalah secara tata kelola, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.
Minimnya keterbukaan informasi, baik pada proses tender maupun pelaksanaan di lapangan, membuat publik kesulitan menilai tingkat akuntabilitas keempat perusahaan tersebut. Yang tampak justru pola lama proyek publik: anggaran besar, pengawasan lemah, dan persoalan yang muncul silih berganti.
Kini, proyek cetak sawah di Kabupaten Bone berada di persimpangan jalan. Tanpa audit menyeluruh dan penjelasan transparan terkait perubahan skema, dugaan pengaturan proyek, serta peran para pemenang tender, program yang digadang-gadang menjadi tulang punggung ketahanan pangan daerah ini berisiko menjadi contoh buruk bagaimana proyek strategis negara tergelincir oleh kepentingan dan praktik di balik layar. (*)
Editor : Admin Redaksi











