BONE,BONEKU.COM,– Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang yang dibackup Sat Intelkam Polres Bone kembali meringkus salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Polsek Tanete Riattang, Selasa 20/1/2026.
Penangkapan terduga pelaku curanmor berinisial EAR (19) dipimpin langsung oleh Panit III Reskrim Polsek Tanete Riattang Ipda Muhammad Nasrum. Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 1 unit unit motor merek Honda Scoopy.
Kapolsek Tanete Riattang yang dikonfirmasi mengatakan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada beberapa hari lalu, Kronologisnya berawal sat korban ke pengantin dan lupa mengambil kuncinya di motor, saat korban sementara makan dan mengingat kuncinya masih tertempel di motor, korban langsung bergegas ke motornya, seketika itu motornya pun telah hilang.
“Dari hasil penyelidikan Tim Opsnal di lapangan, Alhamdulillah anggota berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan di kediamannya di Kelurahan Bajoe,” Ungkap AKP Budiawan, Selasa 20/1/2026.
Lanjut kata AKP Budiawan, menurut keterangan pelaku bahwa motor tersebut sempat digadaikan oleh pelaku namun telah ditebus kembali, Pelaku juga sudah membongkar sparepart motor korban dan rencananya motor tersebut ingin di modifikasi untuk menghilangkan jejak.
“Dari pengakuan pelaku, dia baru pertama kali melakukan pencurian motor, selain itu juga pelaku mengakui pernah mencuri knalpot mobil di TKP lain,” Tambahnya
Saat ini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Polsek Tanete Riattang, Terduga pelaku akan dijerat KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)
Penulis : Amal
Editor : Admin Redaksi











