Apes! Pelaku Curanmor di Bone Dibekuk Polisi Saat Kaki Patah di Rumah Sakit

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONEKU.COM, BONE,– Nasib apes dialami seorang residivis kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Pria yang berinisial AF (27) harus kembali berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap saat menjalani perawatan di rumah sakit akibat kecelakaan lalu lintas.

AF diamankan oleh tim Satuan Reserse Kriminal Polres Bone ketika tengah dirawat di RSUD Tenriawaru Bone. Ia mengalami patah kaki setelah terlibat kecelakaan motor di Kecamatan Bengo Senin dini hari kemarin.

Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku yang mana sebelumnya diduga kembali melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak dua TKP di wilayah Kabupaten Bone.

Baca Juga:  12 Remaja Pengisap Lem Diamankan Polisi

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan yang ditemui di ruangannya mengungkapkan bahwa AF bukanlah pelaku baru dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Ia merupakan residivis dalam perkara yang sama dan pernah menjalani hukuman penjara.

“Yang bersangkutan adalah residivis kasus curanmor. Saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami patah kaki akibat kecelakaan. Namun proses hukum dipastikan akan tetap berjalan,” ujar AKP Alvin.

Baca Juga:  Lagi Asyik Nyabu, 2 Pria Ini Dibekuk Polisi

Meski dalam kondisi cedera, polisi tetap melakukan penjagaan ketat terhadap pelaku selama dirawat guna mengantisipasi kemungkinan melarikan diri. Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut setelah kondisi kesehatan AF membaik.

Sementara dari hasil wawancara pelaku saat berada di rumah sakit Tenriawaru Bone, AF mengakui semua perbuatannya, beberapa hari lalu dia telah melakukan pencurian di dua TKP yakni di Kecamatan Cina dan Kecamatan Palakka. Bahkan dia mengaku sebelumnya pernah melakukan hal yang sama yakni begal dan sudah menjalani hukuman di Lapas Watampone.

Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Bone Amankan 600 Tabung Elpiji dalam Dua Mobil Pick Up

“Motor hasil curian dibawa ke makassar lalu digadaikan, hasilnya saya gunakan untuk judi online dan keperluan sehari-hari,”Ungkapnya

Kini AF masih menjalani perawatan intensif di RSUD Tenriawaru Bone akibat mengalami patah pada kaki kanannya, bukan hanya bisa menahan rasa sakit akibat patah tulang, tapi hukuman penjara juga menanti dirinya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.  (*)

Penulis : Amal

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

BAZNAS Bone Salurkan 496 Paket “Ramadhan Bahagia” untuk Petugas Kebersihan
Wabup Bone Pimpin Rapat TPID, Harga Pangan Ramadan Dipastikan Stabil
BAZNAS Bone Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Mattirowalie
Tolak Ajakan Konsumsi Sabu, Warga Amali Diserang dengan Sajam
Bupati Bone Buka Program “Bone Berhaji”, Dorong Perencanaan Haji Sejak Dini
Salat Subuh di Masjid Andalas, Bupati Bone Paparkan Program Prioritas 2026
Bone Masuk 10 Besar Nasional Pengelolaan Sampah, Bupati Andi Asman Terima Penghargaan di Jakarta
Bone Dipastikan Sabet Trofi Adipura 2026, Bukan Sekadar Sertifikat

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:48 WITA

BAZNAS Bone Salurkan 496 Paket “Ramadhan Bahagia” untuk Petugas Kebersihan

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:39 WITA

Apes! Pelaku Curanmor di Bone Dibekuk Polisi Saat Kaki Patah di Rumah Sakit

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:05 WITA

Wabup Bone Pimpin Rapat TPID, Harga Pangan Ramadan Dipastikan Stabil

Senin, 2 Maret 2026 - 21:07 WITA

Tolak Ajakan Konsumsi Sabu, Warga Amali Diserang dengan Sajam

Senin, 2 Maret 2026 - 13:08 WITA

Bupati Bone Buka Program “Bone Berhaji”, Dorong Perencanaan Haji Sejak Dini

Berita Terbaru