WAJO.BONEKU.COM,– Suasana penuh haru dan kebahagiaan menyelimuti lapangan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang saat pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3). Kegiatan ini diikuti oleh petugas serta warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan penuh khidmat.
Sholat Idul Fitri tersebut menjadi momen refleksi spiritual bagi seluruh WBP. Bertempat di lapangan Rutan Sengkang, suasana ibadah berlangsung tertib, aman, dan sarat kebersamaan, mencerminkan nilai-nilai keimanan serta harapan akan kehidupan yang lebih baik ke depan.
Usai pelaksanaan sholat, kegiatan dilanjutkan dengan momen yang paling dinanti, yakni pemberian Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2026. Dalam suasana penuh emosi, satu per satu nama WBP yang berhak menerima remisi dibacakan oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan, Hasnah.
Kepala Rutan Sengkang, Oki Setiawan, dalam kesempatan tersebut membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam sambutannya ditegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta memenuhi syarat administratif dan substantif.
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” demikian isi sambutan tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 142 warga binaan menerima remisi. Adapun rinciannya, 16 orang memperoleh remisi selama 15 hari, 120 orang mendapatkan remisi 1 bulan, dan 6 orang menerima remisi selama 1 bulan 15 hari.
Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa pidana, serta mempersiapkan diri untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat setelah bebas nantinya. (*)
Penulis : Rangga
Editor : Admin Redaksi











