Bupati Soppeng Serahkan LKPD Unaudited T.A 2025

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Soppeng menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, dalam acara yang berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar, Senin (30/3/2026).

Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu.

Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Masuk hingga Kamar Pribadi, Razia Satpol PP Cari ASN di Warkop Dinilai Tak Beretika

Dalam keterangannya, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menegaskan bahwa penyusunan LKPD merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.

“Penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2025 ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, yang mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelasnya.

Baca Juga:  Malam ke-14, Tim PAM Ramadan Amankan 8 Remaja, Ini Kesalahannya

Ia juga menyebutkan bahwa penyusunan laporan keuangan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Melalui penyerahan ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan optimal dan menghasilkan opini terbaik sebagai indikator tata kelola keuangan daerah yang semakin baik.

Baca Juga:  Bupati Bone Buka Rakor Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang DiGelar DPMD Sul-Sel.

Kegiatan ini turut diikuti oleh sejumlah pemerintah daerah lain di Sulawesi Selatan, antara lain Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Kabupaten Bone, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Jeneponto

Berita Terkait

Fakta Tersurat: Makin Kecil Luasan, Harga Sewa Bulog Justru Mahal! Selisihnya Capai 46 Persen
EKSPOS: BUKAN CUMA SETDA! CV ALFIN KUASAI JUGA PENGADAAN SETWAN DAN BPKAD, SIAPA PELINDUNGNYA?
Lindungi Pulau Sembilan, Sinjai Terapkan Konservasi Berbasis Data
BRI Cabang Sengkang Gelar Upacara Harkitnas ke-118 Tahun 2026
Polisi Dalami Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Warga Desa Bainang
Dominasi Rp 6 Miliar di Sekda Bone: Boleh Secara Hukum, Tapi Ada Potensi Pelanggaran Hingga Korupsi
Pengadaan Dikuasai CV Alfin, Sekda Bone: Belum Bisa Beri Keterangan, Akan Ada Penjelasan dari Pihak Perusahaan
Residivis Curanmor di Bone Babak Belur Diamuk Massa, Polisi Lepaskan Tembakan Terukur Saat Pelaku Coba Kabur

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:12 WITA

Fakta Tersurat: Makin Kecil Luasan, Harga Sewa Bulog Justru Mahal! Selisihnya Capai 46 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:45 WITA

EKSPOS: BUKAN CUMA SETDA! CV ALFIN KUASAI JUGA PENGADAAN SETWAN DAN BPKAD, SIAPA PELINDUNGNYA?

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:15 WITA

Lindungi Pulau Sembilan, Sinjai Terapkan Konservasi Berbasis Data

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:34 WITA

BRI Cabang Sengkang Gelar Upacara Harkitnas ke-118 Tahun 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:27 WITA

Polisi Dalami Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Warga Desa Bainang

Berita Terbaru