SOPPENG.BONEKU.COM- Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama DPRD Kabupaten Soppeng secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Senin (6/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng, H. Nasfiding. Sebelum pengambilan keputusan, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Soppeng menyampaikan pandangan akhir terhadap Ranperda sebagai bagian dari tahapan pembahasan tingkat II.
Selanjutnya, Berita Acara Persetujuan Bersama dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Soppeng, H. Andi Zulkifli, S.H., yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., bersama Wakil Ketua I DPRD H. Nasfiding dan Wakil Ketua II DPRD Muhammad Taufan.
Dalam sambutannya, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E. menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Soppeng atas sinergi, komitmen, dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan Ranperda hingga mencapai persetujuan bersama.
Menurutnya, persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati juga berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan hanya menjadi kewajiban konstitusional pemerintah daerah, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah agar setiap program dan kebijakan yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Soppeng,” tegasnya.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD Kabupaten Soppeng, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.










