Bupati dan DPRD Soppeng Setujui Ranperda APBD 2025

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOPPENG.BONEKU.COM- Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama DPRD Kabupaten Soppeng secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Senin (6/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng, H. Nasfiding. Sebelum pengambilan keputusan, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Soppeng menyampaikan pandangan akhir terhadap Ranperda sebagai bagian dari tahapan pembahasan tingkat II.

Baca Juga:  Begini Video Keseruan Explore Pulau Tangkulara, Pandu Laut Nusantara.

Selanjutnya, Berita Acara Persetujuan Bersama dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Soppeng, H. Andi Zulkifli, S.H., yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., bersama Wakil Ketua I DPRD H. Nasfiding dan Wakil Ketua II DPRD Muhammad Taufan.

Dalam sambutannya, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E. menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Soppeng atas sinergi, komitmen, dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan Ranperda hingga mencapai persetujuan bersama.

Baca Juga:  Jelang Pemilu, Pemkab Bone Bersama Ponpes Al Imam Ashim Gelar Simaan Al Qur'an Akbar

Menurutnya, persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati juga berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Warga Ureng Tewas Ditebas Sarang Saat Melayat di Rumah Tetangga

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan hanya menjadi kewajiban konstitusional pemerintah daerah, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah agar setiap program dan kebijakan yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Soppeng,” tegasnya.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD Kabupaten Soppeng, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Berita Terkait

Bupati Bone dan Bupati Sleman Bahas Peluang Kerja Sama, Fokus Pengembangan Pertanian hingga Inovasi Daerah
Komisi XII DPR RI, Andi Muzakkir Aqil Dorong Penguatan ProKlim di Bone Hadapi Dampak Perubahan Iklim
Berusaha Redam Keributan, Anggota Polri Malah Dikeroyok, Enam Pemuda Kini Ditangkap Polisi
Warga Sibulue Taklukkan Buaya Muara 3 Meter Diduga Masih Ada Satu Ekor Lebih Besar Berkeliaran
Gerakan Ayah Mengantar Anak, Pemkab Soppeng Terapkan Setara Presensi Bebas Radius
PHRI Sulsel: HKG PKK ke-54 dan 46 Tahun Dekranas Angkat Okupansi Hotel hingga Dua Kali Lipat
Selisih Ratusan Juta Bantuan CSR Bank Sulselbar, Pihak Bank Belum Beri Penjelasan Rinci
Aspirasi WIB, RDP DPRD Bahas CSR Bone, Perbup Belum Terbit 7 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:57 WITA

Bupati Bone dan Bupati Sleman Bahas Peluang Kerja Sama, Fokus Pengembangan Pertanian hingga Inovasi Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:16 WITA

Berusaha Redam Keributan, Anggota Polri Malah Dikeroyok, Enam Pemuda Kini Ditangkap Polisi

Senin, 13 Juli 2026 - 18:47 WITA

Warga Sibulue Taklukkan Buaya Muara 3 Meter Diduga Masih Ada Satu Ekor Lebih Besar Berkeliaran

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:54 WITA

Gerakan Ayah Mengantar Anak, Pemkab Soppeng Terapkan Setara Presensi Bebas Radius

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:30 WITA

PHRI Sulsel: HKG PKK ke-54 dan 46 Tahun Dekranas Angkat Okupansi Hotel hingga Dua Kali Lipat

Berita Terbaru