Pembunuhan di Wisma Umega Soppeng Terkuak, Pelaku Peragakan Puluhan Adegan

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 22:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOPPENG.BONEKU.COM,– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Soppeng menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap Nurul Izzah, Rabu (22/4). Rekonstruksi ini mengungkap rangkaian peristiwa tragis yang terjadi sejak awal Maret 2026.

Proses rekonstruksi dilakukan di dua lokasi utama, yakni Wisma Umega di Desa Pattojo, Kecamatan Liliriaja, serta wilayah Desa Congko. Polisi menghadirkan tersangka berinisial Bayu untuk memperagakan langsung setiap adegan yang terjadi.

Kasatreskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Rama Putra, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta di lapangan, termasuk kesaksian para saksi dan barang bukti yang telah dikumpulkan.

“Di Wisma Umega terdapat sejumlah adegan krusial, mulai dari kedatangan korban hingga peristiwa pembunuhan,” jelas AKP Dodie.

Baca Juga:  Soppeng Jadi Laboratorium Pembelajaran Mahasiswa Internasional Bidang Kesehatan

Berdasarkan hasil rekonstruksi, kejadian bermula pada 4 Maret 2026. Tersangka Bayu datang ke Wisma Umega bersama seorang perempuan dan menginap selama beberapa hari. Pada waktu yang sama, korban Nurul Izzah juga berada di lokasi tersebut.

Awal interaksi keduanya terjadi saat korban melaporkan kehilangan gelang miliknya. Korban sempat mencari hingga ke warung bakso di sekitar wisma, namun tidak menemukan barang tersebut. Setelah kembali ke penginapan, ia melaporkan kejadian itu kepada pemilik wisma, yang kemudian mempertemukannya dengan tersangka.

Meski gelang tersebut dikabarkan telah ditemukan, hubungan keduanya terus berlanjut. Situasi itu kemudian berubah menjadi tragedi.

Baca Juga:  Hendak Pergi Memancing, Remaja di Soppeng Dilaporkan Hanyut

Dalam salah satu adegan rekonstruksi, tersangka mendorong korban ke atas kasur dan melakukan kekerasan hingga korban tidak berdaya.

Usai kejadian, tersangka menunjukkan sikap yang dinilai tidak wajar. Ia terlihat tenang, bahkan sempat merokok di teras kamar. Tersangka kemudian memandikan korban dan mengganti pakaiannya sebelum meninggalkan jasad korban di dalam kamar.

Tak berhenti di situ, tersangka juga menyewa kamar lain di sekitar lokasi. Dari sana, ia beberapa kali memantau kondisi kamar tempat korban berada.

Tiga hari kemudian, tersangka kembali dan mendapati jasad korban telah membusuk. Ia lalu memesan kantong plastik berukuran besar, membungkus tubuh korban dengan selimut dan plastik, serta mengikatnya menggunakan lakban.

Baca Juga:  Pemkab Soppeng dan Kejaksaan Teken MOU Masalah Hukum

Selanjutnya, jasad korban dibawa menggunakan mobil dan dibuang di wilayah Desa Congko.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut. Tersangka diduga ingin menguasai barang milik korban.

“Motifnya untuk mengambil barang milik korban,” tegas AKP Dodie.

Atas perbuatannya, tersangka Bayu dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 459, Pasal 458 ayat (1), Pasal 466 ayat (3), dan Pasal 479 ayat (3) KUHPidana, terkait pembunuhan berencana, pembunuhan, penganiayaan yang mengakibatkan kematian, serta pencurian dengan kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa korban. (*)

Penulis : Arul

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Lansia 70 Tahun Hilang di Kebun Soppeng, Basarnas Dikerahkan Lakukan Pencarian
Soppeng Jadi Laboratorium Pembelajaran Mahasiswa Internasional Bidang Kesehatan
Tim Belanda Andalan Kadis Kominfo Kanaruddin Tersingkir, Maroko Menang Dramatis Lewat Adu Penalti
Bentuk Empati, Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Kemanusiaan kepada Keluarga Korban Musibah Sungai
Lansia Hilang di Soppeng Ditemukan Meninggal Dunia, Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban ke Rumah Duka
Lansia Hilang di Soppeng, Tim SAR Gabungan Sisir Sungai dan Area Perkebunan
Organisasi Pers Wajo Datangi DPRD, Desak Anggaran Media Kembali Diakomodasi
RSUD Latemmamala Soppeng Tetapkan Jam Besuk dan Perketat Aturan Pengunjung Anak

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:44 WITA

Lansia 70 Tahun Hilang di Kebun Soppeng, Basarnas Dikerahkan Lakukan Pencarian

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:51 WITA

Soppeng Jadi Laboratorium Pembelajaran Mahasiswa Internasional Bidang Kesehatan

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:46 WITA

Tim Belanda Andalan Kadis Kominfo Kanaruddin Tersingkir, Maroko Menang Dramatis Lewat Adu Penalti

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:07 WITA

Bentuk Empati, Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Kemanusiaan kepada Keluarga Korban Musibah Sungai

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:47 WITA

Lansia Hilang di Soppeng Ditemukan Meninggal Dunia, Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban ke Rumah Duka

Berita Terbaru