Lindungi Pulau Sembilan, Sinjai Terapkan Konservasi Berbasis Data

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SINJAI, BONEKU.COM — Menyadari besarnya potensi sekaligus ancaman yang mengintai kekayaan lautnya, Pemerintah Kabupaten Sinjai bergerak cepat meramu strategi penyelamatan sekaligus pemanfaatan lestari kawasan strategis Pulau Sembilan. Langkah konkret diwujudkan lewat kolaborasi kuat bersama Yayasan Konservasi Laut (YKL) Indonesia, dengan meluncurkan program unggulan: pengelolaan perikanan gurita berbasis masyarakat dan data ilmiah.

 

Kegiatan strategis yang digelar di Ruang Rapat Balitbangda Sinjai, Kamis (21/5/2026), secara resmi dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan lembaga konservasi bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan kunci utama menjaga keseimbangan antara kelestarian alam dan kehidupan ekonomi masyarakat pesisir.

 

Pulau Sembilan memiliki nilai strategis yang tak tergantikan. Di kawasan ini terbentang hamparan terumbu karang seluas sekitar 3.700 hektare yang menjadi rumah bagi ribuan jenis biota laut, sekaligus menjadi tumpuan hidup utama bagi ribuan nelayan kecil di Sinjai. Namun, di balik kekayaan itu tersimpan tantangan besar: tekanan eksploitasi yang kian tinggi akibat ketergantungan masyarakat yang besar terhadap hasil laut, tanpa diimbangi pola kelola yang berwawasan lingkungan.

Baca Juga:  DEWAN PENDIDIKAN DENGARKAN CURHAT DI KECAMATAN

 

“Ketergantungan masyarakat terhadap sumber daya laut sangat tinggi. Jika dibiarkan tanpa arah, kekayaan ini bisa habis dan rusak. Pengelolaan harus lebih terarah, agar ekosistem tetap hidup, dan ekonomi masyarakat tetap terjaga jangka panjang,” tegas Andi Jefrianto Asapa.

 

Lebih jauh ia mengingatkan, status hukum kawasan ini sudah jelas. Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2022, Pulau Sembilan telah ditetapkan sebagai kawasan pencadangan Kawasan Konservasi Daerah (KKD). Status ini menuntut pengelolaan ketat, terukur, dan melibatkan banyak pihak agar tidak sekadar menjadi aturan di atas kertas, tapi terwujud di lapangan.

Baca Juga:  Akhirnya, Sertifikat Agunan Milik Nasabah Dikembalikan Oleh Bank

 

DATA JADI TUMPUAN, GURITA DIJADIKAN IKON KONSERVASI

 

Poin paling krusial dari kerja sama ini adalah pendekatan berbasis data dan riset yang ditawarkan YKL Indonesia. Sekda Sinjai menilai, masa depan pengelolaan laut tidak bisa lagi hanya mengandalkan perkiraan, tapi harus berdasar fakta lapangan yang akurat.

 

Uniknya, program ini memfokuskan perhatian pada komoditas gurita. Mengapa gurita? Karena hewan laut ini hidupnya sangat bergantung pada kesehatan terumbu karang. Pola penangkapan yang sembarangan atau berlebihan terhadap gurita, secara otomatis akan merusak habitat karang di sekitarnya. Sebaliknya, jika pengelolaan gurita tertata rapi, maka terumbu karang tempat tinggalnya pun otomatis akan terjaga kelestariannya.

Baca Juga:  Usai Pesan PSK, Pria di Bone Ditemukan Tewas Tanpa Celana

 

“Dengan mengatur tata kelola perikanan gurita secara berkelanjutan, kita tidak hanya menjamin stok hasil tangkapan bagi nelayan, tapi sekaligus melindungi terumbu karang 3.700 hektare itu dari kerusakan. Ini cara cerdas menjaga alam sekaligus menyejahterakan masyarakat,” tambahnya.

 

Hadir dalam kegiatan strategis ini sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, instansi vertikal, unsur kepolisian, akademisi dari perguruan tinggi, serta Direktur Eksekutif YKL Indonesia, Nirwan Dessibali beserta tim.

 

Sinjai membuktikan, menjaga alam tidak harus bertentangan dengan ekonomi. Lewat pengelolaan berbasis data dan partisipasi warga, Pulau Sembilan diharapkan tetap menjadi permata laut selatan yang indah, lestari, dan menjadi sumber berkah bagi generasi sekarang maupun mendatang.(*)

Penulis : Achyl/Hum

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

EKSPOS: BUKAN CUMA SETDA! CV ALFIN KUASAI JUGA PENGADAAN SETWAN DAN BPKAD, SIAPA PELINDUNGNYA?
BRI Cabang Sengkang Gelar Upacara Harkitnas ke-118 Tahun 2026
Polisi Dalami Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Warga Desa Bainang
Dominasi Rp 6 Miliar di Sekda Bone: Boleh Secara Hukum, Tapi Ada Potensi Pelanggaran Hingga Korupsi
Pengadaan Dikuasai CV Alfin, Sekda Bone: Belum Bisa Beri Keterangan, Akan Ada Penjelasan dari Pihak Perusahaan
Residivis Curanmor di Bone Babak Belur Diamuk Massa, Polisi Lepaskan Tembakan Terukur Saat Pelaku Coba Kabur
Pria 55 Tahun di Bone Jadi Korban Penganiayaan Warga, Korban Sempat Disekap di Rumah Kosong
Masyarakat Wajib Waspada Modus Penipuan, BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:45 WITA

EKSPOS: BUKAN CUMA SETDA! CV ALFIN KUASAI JUGA PENGADAAN SETWAN DAN BPKAD, SIAPA PELINDUNGNYA?

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:15 WITA

Lindungi Pulau Sembilan, Sinjai Terapkan Konservasi Berbasis Data

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:34 WITA

BRI Cabang Sengkang Gelar Upacara Harkitnas ke-118 Tahun 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:27 WITA

Polisi Dalami Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Warga Desa Bainang

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:44 WITA

Pengadaan Dikuasai CV Alfin, Sekda Bone: Belum Bisa Beri Keterangan, Akan Ada Penjelasan dari Pihak Perusahaan

Berita Terbaru