BONE, BONEKU.COM– Seorang juru parkir di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria yang mengendarai mobil dinas berplat merah bernomor polisi DW 11 A.
Peristiwa tersebut terjadi di area parkir Toko MR.DIY, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, pada Senin (8/6/2026).
Korban yang diketahui bernama Rudianto (31) mengaku mengalami pemukulan saat sedang menjalankan tugasnya mengatur kendaraan yang keluar masuk area parkir.
Saat ditemui usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone, Rudianto menjelaskan kronologi kejadian yang dialaminya.
“Awalnya dia nurut saat saya arahkan, karena lokasinya memang rawan macet karena tepat di belokan putar balik. Kemudian saya arahkan lagi karena kendaraan diparkir di jalur keluar masuk kendaraan. Tiba-tiba dia keluar dari mobil dan langsung marah-marah lalu memukul saya,” ungkap Rudianto.
Menurutnya, terduga pelaku datang menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam. Penganiayaan yang dilakukan disebut tidak hanya berupa pukulan menggunakan tangan kosong, tetapi juga tendangan yang mengenai tubuh korban.
“Pelaku sempat ditahan oleh warga di lokasi, tetapi dia justru ingin memukul warga yang melerai. Dia baru berhenti memukul saya setelah ada seorang ibu-ibu yang turun dari mobil dan menegurnya,” lanjutnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami sejumlah luka dan merasa keberatan atas tindakan yang dilakukan pelaku. Setelah menjalani visum, Rudianto kemudian melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Bone.
Laporan korban telah diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor LP/350/VI/2026/SPKT/RES BONE tertanggal 8 Juni 2026.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, terduga pelaku disebut-sebut merupakan sopir dari istri seorang pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone. Namun hingga saat ini identitas pejabat yang dimaksud belum dapat dipastikan.
Tim redaksi Boneku.com masih berupaya melakukan penelusuran lebih lanjut guna memperoleh informasi yang akurat terkait identitas terduga pelaku maupun keterkaitannya dengan pejabat yang dimaksud. (*)










