MAKASSAR.BONEKU.COM,– Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menjelaskan maksud pernyataannya terkait jalan provinsi yang rusak dan ditanami pohon pisang.
Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari Jadi ke-67 Kabupaten Maros, Selasa (7/7/2026), di Gedung DPRD Kabupaten Maros.
Menurut Gubernur, pernyataan bahwa “kalau jalan provinsi yang rusak ditanami pohon pisang, semakin tidak akan dikerjakan” bukan berarti Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tidak akan memperbaiki ruas jalan tersebut. Maksud pernyataan itu adalah mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang justru menghambat proses penanganan jalan.
“Jangan disalahartikan. Maksud saya, kalau badan jalan ditanami pohon pisang atau dipenuhi benda-benda lain, tentu akan menghambat rencana perbaikan,” ujar Gubernur.
Gubernur menegaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tetap berkomitmen melaksanakan Program Pembangunan Jalan Provinsi 1.000 Kilometer melalui skema Multi Years Project (MYP) yang dikerjakan secara bertahap sesuai skala prioritas, kesiapan teknis, dan kemampuan anggaran.
Komitmen tersebut saat ini terus diwujudkan melalui pelaksanaan pekerjaan di berbagai daerah. Pada 5 Juli 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah melaksanakan groundbreaking Paket 6 MYP yang dipusatkan di ruas Bua–Rantepao di Kabupaten Luwu. Paket ini menangani kurang lebih 20 ruas jalan yang tersebar di sembilan kabupaten/kota sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas antarwilayah.
Selain itu, progres pekerjaan juga terus berjalan pada paket-paket lainnya. Di Paket 1 hingga Paket 5, sejumlah ruas telah memasuki tahap pengaspalan, pembangunan drainase, bahu jalan, dinding penahan tanah, hingga preservasi jalan di berbagai wilayah, antara lain Gowa, Makassar, Sidrap, Wajo, Soppeng, Bone, Barru, Pinrang, Enrekang, dan Pangkep.
Pagi hari sebelum menghadiri Peringatan Hari Jadi Maros, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman juga melaksanakan ground breaking duplikasi/pelebaran Jembatan Sungai Maros A yang berada pada jalan poros Maros – Makassar dan selama ini menjadi salah satu titk kemacetan.
“Kami memahami harapan masyarakat agar seluruh jalan provinsi yang rusak segera diperbaiki. Insya Allah semuanya akan ditangani secara bertahap. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dengan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat pekerjaan maupun mengganggu keselamatan pengguna jalan,” tutup Gubernur. (*)










