Jelang Penilaian Ombudsman, Sekda Sulsel Minta OPD Perkuat Pelayanan Publik

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR.BONEKU.COM, – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui dukungan terhadap Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang dilaksanakan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan.

Komitmen tersebut disampaikan Jufri saat membuka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 bersama Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Sekda Sulsel, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan menyamakan pemahaman mengenai tujuan dan mekanisme penilaian sekaligus mendorong keterbukaan serta partisipasi aktif perangkat daerah yang menjadi objek penilaian.

Pada tahun ini, terdapat tiga lokus penilaian di lingkungan Pemprov Sulsel, yakni Dinas Cipta Karya, Sumber Daya Air, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan; UPT Pusat Pelayanan Rehabilitasi Sosial Anak Usia Dini Inang Matutu; serta RSUD Haji Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  PHRI Sulsel: HKG PKK ke-54 dan 46 Tahun Dekranas Angkat Okupansi Hotel hingga Dua Kali Lipat

Jufri menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan atas pendampingan dan perhatian dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemprov Sulsel.

“Terima kasih kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan atas atensinya dalam melakukan penilaian terhadap kualitas pelayanan publik di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Jufri.

Menurutnya, hasil penilaian beserta rekomendasi Ombudsman akan menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkuat kualitas pelayanan publik. Penilaian tersebut juga merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

Baca Juga:  Pasca Kebakaran RSUD Syekh Yusuf, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar

Jufri menegaskan, Pemprov Sulsel berkomitmen menindaklanjuti setiap masukan dan rekomendasi yang diberikan Ombudsman sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Kami meminta seluruh OPD yang menjadi lokus penilaian memastikan standar pelayanan publik dipenuhi sesuai ketentuan dan menjadikan penilaian ini sebagai momentum perbaikan berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi yang terus terjalin dengan Pemprov Sulsel.

Baca Juga:  Dua Warga Meninggal Akibat Banjir Bone, Gubernur Sulsel Serahkan Tali Asih

“Pertemuan hari ini merupakan entry meeting antara Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka penyelenggaraan opini Ombudsman Tahun 2026,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan penilaian akan berlangsung mulai pertengahan Agustus hingga Oktober 2026.

“Opini Ombudsman ini meng-capture kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Sulsel yang tentu kita harapkan bisa secara kualitas membaik terutama kepada masyarakat,” jelasnya.

Ismu menambahkan, penilaian dilakukan berdasarkan empat indikator utama, yakni aspek input, proses, output, dan penanganan pengaduan.

“Namun disisi lain, juga kita memastikan pandangan masyarakat terkait dengan pelayanan kualitas pelayanan ini serta kepatuhan penyelenggaraan layanan terkait dengan pencegahan maladministrasi,” imbuhnya. (*)

Berita Terkait

Antrean BBM Mengular, Andi Sudirman Dorong Penambahan Kuota Sulsel
Mobilitas Masyarakat Ditekan, Gubernur Sulsel Alihkan Peembelajar ke Sistem Daring
Gubernur Sulsel Resmikan Operasional Perdana SPAM Regional Mamminasata, Layani 20 Ribu Sambungan Rumah
Dugaan Penimbunan LPG 3 Kg Mencuat, Pemprov Sulsel Gandeng Polisi Gelar Operasi
Antrean Panjang di SPBU, Dinas ESDM Sulsel Temukan Beragam Jenis Pelanggaran Penyaluran BBM
Sidak SPBU di Makassar, Gubernur Sulsel Temukan 4 Nozzle Hanya Dilayani 1 Operator
BBPJN Sulsel Apresiasi MYP 2025-2027, Perbaikan 1.000 Km Jalan Dinilai Strategis
Wagub Fatmawati Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini di Temu Akbar Guru Sekolah Minggu Gereja Toraja

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 23:46 WITA

Antrean BBM Mengular, Andi Sudirman Dorong Penambahan Kuota Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 - 00:25 WITA

Mobilitas Masyarakat Ditekan, Gubernur Sulsel Alihkan Peembelajar ke Sistem Daring

Jumat, 11 September 2026 - 23:22 WITA

Gubernur Sulsel Resmikan Operasional Perdana SPAM Regional Mamminasata, Layani 20 Ribu Sambungan Rumah

Jumat, 11 September 2026 - 16:03 WITA

Dugaan Penimbunan LPG 3 Kg Mencuat, Pemprov Sulsel Gandeng Polisi Gelar Operasi

Jumat, 11 September 2026 - 11:00 WITA

Antrean Panjang di SPBU, Dinas ESDM Sulsel Temukan Beragam Jenis Pelanggaran Penyaluran BBM

Berita Terbaru