BONE.BONEKU.COM — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone memperkuat pengawasan keamanan dengan menggelar penggeledahan gabungan di sejumlah blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (23/9/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 19.30 WITA tersebut melibatkan jajaran Lapas Watampone bersama aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait. Penggeledahan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini sekaligus mencegah masuknya barang-barang terlarang serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Lapas.
Sinergi tersebut melibatkan Kodim 1407 Bone, Polres Bone, BNN Kabupaten Bone, serta Brimob Batalyon C Bone.
Sebanyak 60 personel dari unsur eksternal diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Rinciannya, 10 personel Kodim 1407 Bone, 10 personel BNNK Bone, 20 personel Polres Bone, dan 20 personel Brimob Batalyon C Bone.
Mereka bergabung dengan 93 petugas Lapas Watampone serta 17 peserta magang.
Sebelum penggeledahan dimulai, seluruh personel terlebih dahulu mendapat pengarahan terkait teknis pelaksanaan, pembagian tugas, hingga penegasan agar pemeriksaan dilakukan secara tertib, humanis, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Petugas kemudian menyisir sejumlah blok dan kamar hunian WBP. Setiap area diperiksa secara menyeluruh, termasuk barang-barang yang ditemukan di dalam kamar.
Dalam penggeledahan tersebut, sebanyak 15 kamar hunian WBP diperiksa. Petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai tidak diperbolehkan berada di dalam lingkungan Lapas dan langsung diamankan untuk dilakukan pendataan serta inventarisasi.
Barang yang ditemukan antara lain sendok dan peralatan makan berbahan logam, silet, piring kaca, korek api, tali dan kabel, paku, baut, kartu domino, gunting, cutter, serta botol.
Seluruh barang temuan selanjutnya diamankan untuk dilakukan pendataan, inventarisasi, dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala BNN Kabupaten Bone, Risman Sani, menyambut baik pelaksanaan penggeledahan gabungan tersebut.
Menurutnya, sinergi antara Lapas Watampone dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan sekaligus mencegah peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
“Hasil sidak yang menunjukkan kondisi zero narkoba dan zero handphone menjadi capaian positif. Ini menunjukkan pengawasan yang dilakukan Lapas Watampone berjalan dengan baik sekaligus mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung P4GN dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkotika,” ujar Risman.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Rahnianto, menegaskan bahwa penggeledahan gabungan bukan sekadar pemeriksaan rutin.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari sistem deteksi dini yang diperkuat melalui kolaborasi lintas instansi.
“Penggeledahan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kondisi Lapas tetap aman dan tertib. Kami juga terus memperkuat sinergi dengan TNI, Polri, BNNK, dan Brimob sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang serta meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Rahnianto.
Melalui penggeledahan gabungan tersebut, Lapas Watampone menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan dan deteksi dini dengan melibatkan berbagai unsur penegak hukum.
Sinergi lintas instansi diharapkan dapat menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mempersempit ruang masuknya barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan di dalam Lapas. (*)










