Sopir Travel Ditangkap, Misteri Hilangnya Paramitha Warga Wajo Selama Dua Tahun Mulai Terungkap

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla.

Foto : AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla.

WAJO, BONEKU.COM Misteri hilangnya seorang perempuan berinisial PTA alias Paramitha (Mita), warga Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, sejak Juli 2024 akhirnya mulai terungkap.

Setelah hampir dua tahun dilakukan pencarian dan penyelidikan, aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial AL yang diduga merupakan orang terakhir bersama korban sebelum Paramitha dinyatakan hilang.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Unit Resmob Satreskrim Polres Wajo. Saat ini, Polres Wajo dipimpin AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla.

Kapolres Wajo menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan panjang yang dilakukan anggotanya sejak adanya laporan kehilangan dari pihak keluarga korban.

Menurutnya, polisi terus menelusuri sejumlah petunjuk hingga akhirnya mengarah kepada AL yang diketahui sebagai sopir travel dan menjadi orang terakhir yang bersama korban dalam perjalanan menuju Morowali, Sulawesi Tengah.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan yang diperoleh dari AL maupun barang bukti yang ditemukan untuk memastikan secara utuh rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.

Peristiwa tersebut bermula pada Senin, 22 Juli 2024 sekitar pukul 17.00 WITA.

Saat itu, Paramitha berangkat dari Desa Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, menuju Morowali, Sulawesi Tengah, menggunakan mobil travel Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi DD 1726 KAL.

Mobil tersebut dikemudikan oleh AL. Dalam perjalanan, hanya terdapat dua orang di dalam kendaraan, yakni Paramitha sebagai penumpang dan AL sebagai sopir.

Pada Selasa, 23 Juli 2024 sekitar pukul 09.00 WITA, ibu korban sempat menghubungi Paramitha melalui telepon untuk menanyakan keberadaannya.

Baca Juga:  Kriminalitas dan Laka Lantas Turun, Kamtibmas Wajo Kondusif Sepanjang 2025

Saat itu, korban menyampaikan bahwa dirinya sudah berada di sekitar lokasi tujuan.

Namun, setelah komunikasi tersebut, Paramitha tidak lagi dapat dihubungi. Telepon seluler milik korban juga diketahui sudah tidak aktif.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kehilangan tersebut ke Polres Wajo pada 9 Agustus 2024.

Sejak laporan diterima, polisi melakukan pencarian dan penyelidikan secara intensif serta berkoordinasi dengan Polres Morowali untuk mengetahui keberadaan korban.

Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua tahun, polisi akhirnya memperoleh titik terang pada 5 Agustus 2026.

Hasil penyelidikan Unit Resmob Satreskrim Polres Wajo mengarah kepada AL yang diduga merupakan orang terakhir bersama korban.

Tim kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil mengamankan AL di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Kapolres Wajo menyampaikan, penangkapan tersebut dilakukan setelah penyidik memperoleh sejumlah informasi dan petunjuk yang dianggap berkaitan dengan hilangnya korban.

Ia menegaskan, kasus tersebut masih terus didalami dan polisi akan mengungkap seluruh rangkaian kejadian berdasarkan alat bukti serta keterangan yang diperoleh selama proses penyidikan.

Dalam pemeriksaan awal, AL diduga mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Paramitha hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, korban diduga dipukul pada bagian belakang leher menggunakan kunci roda mobil sebanyak satu kali.

Setelah itu, AL diduga membuang kunci roda tersebut ke sungai.

Baca Juga:  Gubernur Sulsel: Progres MYP Paket 4 Ruas Impa-impa-Anabanua Wajo Capai 95 Persen

Polisi juga menduga AL mengambil sejumlah barang milik korban berupa dua unit telepon seluler Android dan sebuah dompet yang berisi kartu ATM BRI dan BNI.

AL kemudian diduga membawa jasad korban dan membuangnya ke sebuah jurang di Desa Kalono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Dalam pemeriksaan awal, AL juga diduga mengaku mengambil uang milik korban yang berada dalam rekening ATM dengan total sekitar Rp62.040.000.

Uang tersebut diduga diambil melalui transaksi penarikan tunai menggunakan layanan BRI Link serta ditransfer ke sejumlah rekening.

Penyidik masih mendalami dugaan pengambilan uang tersebut untuk memastikan seluruh aliran dana dan keterkaitannya dengan perkara.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga peristiwa tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati.

AL mengaku tersinggung setelah korban diduga mengeluarkan perkataan yang dianggap menghina dirinya sebagai sopir.

Selain itu, AL juga mengaku sakit hati karena korban disebut sering berkata kasar kepada adiknya.

Sebelumnya, adik AL diketahui pernah meminjam uang kepada korban. Namun, pembayaran utang tersebut disebut kerap mengalami keterlambatan.

Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami motif tersebut dan akan mencocokkannya dengan keterangan saksi serta alat bukti lainnya.

Setelah kejadian, AL diduga sempat melarikan diri ke Papua selama kurang lebih satu tahun.

Setelah merasa situasi sudah aman, AL kemudian kembali ke lokasi persembunyiannya di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Baca Juga:  Polres Wajo Amankan 12 Kendaraan Saat Patroli Malam

Lokasi tersebut diketahui merupakan wilayah yang minim jaringan telepon seluler dan hanya memiliki satu akses jalan masuk. Kondisi tersebut diduga menyulitkan aparat dalam melacak keberadaan AL.

Berdasarkan keterangan AL, petugas kemudian melakukan pencarian di lokasi yang diduga menjadi tempat pembuangan jasad korban di Desa Kalono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali.

Petugas akhirnya menemukan jasad korban di sebuah jurang curam di jalur Seba-Seba, Desa Kalono.

Jasad korban ditemukan berada di kedalaman sekitar 50 hingga 60 meter.

Penemuan jasad tersebut menjadi titik penting dalam pengungkapan kasus hilangnya Paramitha yang selama ini masih menjadi misteri.

Kapolres Wajo menegaskan, pengungkapan kasus ini belum berhenti pada penangkapan AL. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari perjalanan korban, dugaan penganiayaan, hingga proses pembuangan jasad korban.

“Kami masih mendalami dugaan pengambilan barang dan uang milik korban serta kemungkinan adanya fakta lain yang berkaitan dengan perkara tersebut,” Katanya

Selanjutnya, AL bersama barang bukti akan diserahkan kepada Polres Morowali, Polda Sulawesi Tengah, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan alat bukti dan fakta-fakta yang ditemukan dalam penyidikan.

Kasus hilangnya Paramitha yang berlangsung sejak Juli 2024 tersebut kini memasuki babak baru setelah jasad korban ditemukan dan seorang pria yang diduga terlibat berhasil diamankan polisi. (*)

Berita Terkait

Kurangi Sampah ke TPA, DLH Wajo Terapkan Biopori dan Pemilahan Botol Plastik di Kantor
Warga Daraga Gelar Aksi Damai di PN Sengkang, Minta Hakim Putuskan Perkara Berdasarkan Fakta Sidang
Gerakan Bersih Dimulai dari Kelurahan, Seluruh Lurah di Kecamatan Tempe Teken Komitmen
Bangkit, Pulih, dan Berdaya! Rutan Sengkang Perkuat Mental Warga Binaan Bersama TDA Wajo
Konsolidasi Hingga Akar Rumput, PSI Wajo Bentuk Kepengurusan DPRt di Lapongkoda
DLH dan Dinas PUPR Wajo Bersinergi Dorong Penerapan Biopori dalam Setiap Perencanaan Bangunan
Aksi Nyata PSI Wajo! Korban Kebakaran di Pitumpanua Terima Bantuan Program Peduli Berbagi
PKB Lantik Serentak 514 DPC dan 38 DPW, Siap Wujudkan Politik Berpihak kepada Rakyat

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:15 WITA

Sopir Travel Ditangkap, Misteri Hilangnya Paramitha Warga Wajo Selama Dua Tahun Mulai Terungkap

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:23 WITA

Kurangi Sampah ke TPA, DLH Wajo Terapkan Biopori dan Pemilahan Botol Plastik di Kantor

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:32 WITA

Warga Daraga Gelar Aksi Damai di PN Sengkang, Minta Hakim Putuskan Perkara Berdasarkan Fakta Sidang

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:57 WITA

Gerakan Bersih Dimulai dari Kelurahan, Seluruh Lurah di Kecamatan Tempe Teken Komitmen

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:56 WITA

Bangkit, Pulih, dan Berdaya! Rutan Sengkang Perkuat Mental Warga Binaan Bersama TDA Wajo

Berita Terbaru