BONE, BONEKU.COM — Sebuah alat dan mesin pertanian (Alsintan) jenis combine harvester senilai sekitar Rp300 juta dibakar orang tak dikenal di tengah area persawahan di Dusun Binuang, Desa Binuang, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin dini hari (17/8/2026) sekitar pukul 04.00 Wita. Mesin combine yang terbakar diketahui milik Sukirman (42), warga Dusun Tinco, Desa Mario, Kecamatan Libureng.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp300 juta.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan membenarkan adanya laporan terkait dugaan pengrusakan dan pembakaran mesin pemotong padi tersebut.
“Iya, laporan sudah kami terima. Saat ini Resmob Satreskrim Polres Bone bersama Polsek Libureng masih melakukan penyelidikan,” kata AKP Ananda saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, polisi masih mendalami keterangan korban dan sejumlah saksi, serta mengumpulkan berbagai petunjuk yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Pelaku masih dalam lidik. Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap siapa pelakunya dan apa motifnya,” ujarnya.
Peristiwa tersebut bermula pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 21.00 Wita. Saat itu, operator combine bernama Asri tengah mengoperasikan mesin tersebut untuk memanen padi di area persawahan milik Maruddin.
Setelah pekerjaan selesai, Asri kemudian memarkirkan dan meninggalkan combine tersebut di tengah area persawahan.
Mesin tersebut ditinggalkan untuk digunakan kembali pada keesokan harinya. Namun, ketika Asri kembali ke lokasi pada Senin sekitar pukul 07.00 Wita, ia justru mendapati combine yang sebelumnya ditinggalkan dalam kondisi baik telah hangus terbakar.
Asri kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik dan pihak kepolisian. Combine yang terbakar diketahui merupakan mesin pemotong padi merek Yanmar AW 70.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Libureng bersama Resmob Satreskrim Polres Bone langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Petugas masih berupaya mengungkap bagaimana mesin tersebut bisa terbakar, termasuk mencari tahu apakah kebakaran tersebut memang sengaja dilakukan serta siapa pihak yang berada di balik kejadian tersebut.
Polisi juga masih mengumpulkan keterangan dari korban dan para saksi serta menelusuri sejumlah petunjuk yang dapat membantu mengungkap pelaku dan motif pembakaran.
Hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus tersebut. Kasus dugaan pembakaran combine harvester senilai Rp300 juta itu masih dalam penanganan Polsek Libureng bersama Satreskrim Polres Bone. Polisi memastikan penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kasus tersebut. (*)










