BONE, BONEKU.COM — Pemerintah Kabupaten Bone mengambil langkah baru untuk menata distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di tengah keluhan masyarakat terkait antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU).
Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman memutuskan melakukan perubahan terhadap mekanisme penerbitan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi. Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi evaluasi Tim Satgas BBM dan LPG Bersubsidi di Aula Lateya Riduni, Jumat (28/8/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung Andi Asman dan didampingi Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin.
Salah satu keputusan penting dalam rapat tersebut yakni seluruh rekomendasi BBM yang telah diterbitkan akan dicabut atau dihentikan masa berlakunya mulai 31 Agustus 2026.
Selanjutnya, mulai 1 September 2026, penerbitan rekomendasi baru akan dilakukan melalui proses verifikasi dan evaluasi oleh instansi terkait.
Penerbitan rekomendasi juga akan disesuaikan dengan kebutuhan riil penerima serta mempertimbangkan sistem zonasi. Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi lebih tertib dan tepat sasaran.
Andi Asman menegaskan, rekomendasi pembelian BBM harus dilengkapi surat pengantar dari kepala desa atau lurah dan diketahui oleh kepala BPP.
Ia juga mengingatkan agar camat tidak menerbitkan rekomendasi di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Perubahan mekanisme tersebut tidak terlepas dari kondisi distribusi BBM bersubsidi yang dalam beberapa waktu terakhir mendapat sorotan masyarakat.
Andi Asman mengatakan, langkah pengawasan yang dilakukan Tim Satgas Merah Putih mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai turut membantu mengurai persoalan antrean BBM.
“Banyak yang mengirim pesan di platform media sosial saya, berterima kasih atas solusi dan penyelesaian kelangkaan BBM,” ujar Andi Asman.
Menurutnya, persoalan BBM bersubsidi tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah daerah. Dibutuhkan pengawasan dan sinergi lintas sektor agar distribusi BBM berjalan sesuai peruntukannya.
“Misi utama kita pekan ini yakni tertibkan BBM bersubsidi. Semua akan terlaksana jika sinergi antara pemerintah, TNI, Polri dan stakeholder terkait,” tegasnya.
Dengan perubahan mekanisme rekomendasi tersebut, Pemkab Bone berharap distribusi BBM bersubsidi dapat lebih terkendali, mengurangi potensi penyalahgunaan, sekaligus menekan antrean panjang yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Pemerintah daerah juga memastikan proses evaluasi dan verifikasi akan menjadi bagian penting dalam menentukan penerima rekomendasi BBM bersubsidi mulai September mendatang. (*)










