MAKASSAR.BONEKU.COM,– Tabir identitas korban kecelakaan pesawat Indonesia Air Transport (IAT) ATR 42-500 kembali terkuak. Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokkes Polda Sulawesi Selatan akhirnya memastikan identitas korban kedua yang lebih dulu tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, setelah melalui rangkaian pemeriksaan ilmiah yang ketat dan mendalam.
Kepala Biddokkes Polda Sulsel, Komisaris Besar dr Muhammad Haris, mengungkapkan bahwa pada Selasa malam, 20 Januari 2026, pihaknya menerima satu kantong jenazah dari tim Basarnas. Tanpa menunda waktu, tim DVI langsung bergerak melakukan proses identifikasi demi memberikan kepastian kepada keluarga korban.
“Jenazah dengan nomor post mortem 62B.01 telah kami cocokkan dengan data ante mortem nomor AM004. Hasilnya, jenazah tersebut teridentifikasi sebagai Florencia Lolita Wibisono, perempuan berusia 33 tahun, dengan alamat Apartemen Howard Tower, Pulau Gadung, Jakarta Timur,” ujar Haris saat konferensi pers di Biddokkes Polda Sulsel, Rabu, 21 Januari 2026.
Ia menjelaskan, proses identifikasi dilakukan secara menyeluruh dan berlapis. Kepastian identitas diperoleh melalui pencocokan sidik jari, data odontologi (gigi), properti yang melekat, serta ciri-ciri medis korban.
“Semua parameter identifikasi saling menguatkan, mulai dari sidik jari, data gigi, properti, hingga ciri medis,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Identifikasi Pusdokkes Polri, Brigadir Jenderal Mashudi, menambahkan bahwa kondisi jenazah korban kedua masih relatif baik, sehingga memudahkan proses identifikasi, khususnya melalui sidik jari.
“Papiler pada sidik jari masih dapat terbaca dengan jelas. Karena itu, kami bisa langsung mengambil dan mencocokkan sidik jari korban,” tutur Mashudi.
Menurutnya, kelengkapan peralatan dan keahlian tim DVI menjadi faktor penting dalam mengungkap identitas korban. Namun demikian, setiap hasil tetap harus diperkuat dengan pembuktian ilmiah melalui pencocokan data ante mortem dan post mortem.
“Kami melakukan pembandingan dengan mengambil sidik jari jempol tangan kiri, lalu mencocokkannya dengan data pembanding yang telah dikumpulkan sebelumnya. Proses ini dilakukan secara manual dan saintifik,” jelasnya.
Mashudi menegaskan, berdasarkan pendekatan ilmu pengetahuan forensik, hasil identifikasi tersebut telah memenuhi standar yang diakui secara internasional.
“Secara keilmuan, kami sangat yakin bahwa korban dengan kode PM 62B.01 adalah Florencia Lolita Wibisono, sebagaimana data yang disampaikan Basarnas. Kepastian ini dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan internasional,” ucapnya.
Di sisi lain, Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro mengungkapkan bahwa proses evakuasi korban dari lokasi jatuhnya pesawat bukanlah perkara mudah. Medan ekstrem dan kondisi cuaca yang tidak bersahabat menjadi tantangan besar bagi tim di lapangan.
“Informasi dari Kepala Basarnas menyebutkan bahwa kondisi di lokasi sangat sulit. Cuaca dan medan ekstrem membuat proses evakuasi memakan waktu beberapa hari hingga akhirnya korban dapat dievakuasi dan diidentifikasi,” ungkapnya.
Mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ini juga memastikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan keluarga korban untuk pengumpulan data ante mortem sebagai bagian penting dari proses identifikasi.
“Hari ini telah disimpulkan bahwa korban yang berhasil diidentifikasi adalah saudari Florencia Lolita Wibisono. Proses ini merupakan pembuktian saintifik yang telah diakui secara internasional dalam penanganan identifikasi korban bencana,” tutup Djuhandhani.
Identifikasi ini sekaligus menjadi jawaban atas penantian panjang keluarga korban, di tengah duka mendalam akibat tragedi jatuhnya pesawat IAT ATR 42-500 di kawasan pegunungan Sulawesi Selatan. (*)
Penulis : Heri
Editor : Admin Redaksi











