Warga Libureng Ditebas Parang, Diduga Motif Sengketa Tanah

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM,– Unit Resmob Satreskrim Polres Bone berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berat menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka serius. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Wanuawaru, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan berlangsung pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 16.05 Wita.

Korban diketahui bernama Suradi (27), warga Desa Wanuawaru, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka terbuka di bagian pinggang belakang dengan panjang sekitar 7 cm dan lebar 3 cm, sehingga harus dirujuk ke RS Tenriawaru Bone untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga:  BP2MI Sosialisasi Perlindungan PMI di Bone

Sementara terduga pelaku adalah berinisial RA (61), seorang petani yang juga berdomisili di Desa Wanuawaru, Kecamatan Libureng.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat pelaku (RA) berjalan dari sawah menuju rumahnya. Di tengah perjalanan, korban Suradi tiba-tiba memukul pelaku menggunakan ember, kemudian memukul bagian wajah serta mencekik pelaku.

“Karena merasa terancam, pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis parang dan langsung menebas korban pada bagian pinggang belakang. ” Kata AKP Alvin, Jumat 30/1/2026

Baca Juga:  Libatkan Penyandang Disabilitas, Paguyuban IKM Bone Gelar Agustus Ceria

Unit Resmob Satreskrim Polres Bone yang dipimpin oleh Kanit Resmob AIPTU Tahir segera melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, pada hari yang sama sekitar pukul 19.30 Wita, petugas berhasil mengamankan pelaku Desa Wanuawaru, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.

“Untuk motifnya berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku dan korban ini memiliki permasalahan sengketa tanah sebelumnya,” Tutup Alvin

Baca Juga:  Forbes Anti Narkoba Tolak Tawaran 1,5 M Untuk Stop Kawal Kasus Bandar Koko Jhon

Selain terduga pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam lengkap dengan warangkanya.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bone untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Insiden Berdarah di Libureng Bone, Kades Ungkap Latar Belakang Kejadian
Konflik Lahan Berujung Maut, Dua Insiden Penganiayaan Berat Terjadi di Libureng Bone
Warga Bone Padati Operasi Pasar Elpiji, Gas Subsidi Ludes dalam Hitungan Jam
Respons Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bone Turun Langsung Awasi Agen dan Pangkalan
Pemkab Bone Dorong Pengembangan Bandara Lewat Dialog dan Kesepakatan Warga Awangpone
Begini Kronologis Lengkap IRT Dianiaya Anak Kandung Sendiri Hingga Tewas
Terlibat Narkoba, Tiga Personel Polres Bone Dipecat Tidak Hormat
Puluhan Personel Polres Bone Terima Tanda Kehormatan Satyalancana

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:19 WITA

Insiden Berdarah di Libureng Bone, Kades Ungkap Latar Belakang Kejadian

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:34 WITA

Konflik Lahan Berujung Maut, Dua Insiden Penganiayaan Berat Terjadi di Libureng Bone

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:05 WITA

Respons Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bone Turun Langsung Awasi Agen dan Pangkalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:07 WITA

Warga Libureng Ditebas Parang, Diduga Motif Sengketa Tanah

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:23 WITA

Pemkab Bone Dorong Pengembangan Bandara Lewat Dialog dan Kesepakatan Warga Awangpone

Berita Terbaru

Makassar

Dekranasda Sulsel Siapkan Kerajinan Terbaik untuk INACRAFT 2026

Sabtu, 31 Jan 2026 - 13:51 WITA