Warga Libureng Ditebas Parang, Diduga Motif Sengketa Tanah

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM,– Unit Resmob Satreskrim Polres Bone berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berat menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka serius. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Wanuawaru, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan berlangsung pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 16.05 Wita.

Korban diketahui bernama Suradi (27), warga Desa Wanuawaru, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka terbuka di bagian pinggang belakang dengan panjang sekitar 7 cm dan lebar 3 cm, sehingga harus dirujuk ke RS Tenriawaru Bone untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga:  Insiden Berdarah di Libureng Bone, Kades Ungkap Latar Belakang Kejadian

Sementara terduga pelaku adalah berinisial RA (61), seorang petani yang juga berdomisili di Desa Wanuawaru, Kecamatan Libureng.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat pelaku (RA) berjalan dari sawah menuju rumahnya. Di tengah perjalanan, korban Suradi tiba-tiba memukul pelaku menggunakan ember, kemudian memukul bagian wajah serta mencekik pelaku.

“Karena merasa terancam, pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis parang dan langsung menebas korban pada bagian pinggang belakang. ” Kata AKP Alvin, Jumat 30/1/2026

Baca Juga:  Spesial Pencuri Kotak Amal Masjid Diringkus Polisi

Unit Resmob Satreskrim Polres Bone yang dipimpin oleh Kanit Resmob AIPTU Tahir segera melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, pada hari yang sama sekitar pukul 19.30 Wita, petugas berhasil mengamankan pelaku Desa Wanuawaru, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.

“Untuk motifnya berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku dan korban ini memiliki permasalahan sengketa tanah sebelumnya,” Tutup Alvin

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Sadis IRT di Bone Diringkus Polisi

Selain terduga pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam lengkap dengan warangkanya.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bone untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Berita Terkait

IRT di Bone Diduga Diancam Airsoftgun, Polisi Lakukan Penyelidikan
BAZNAS Bone Terima Zakat Fitrah dari 1.009 Personel Polres Bone
AMAL SQUAD Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Bone Jelang Idul Fitri
BAZNAS Bone Bersama Bupati Bone Salurkan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas di Aula Masjid Agung
Komunitas Pro Street Bone Tunjukkan Kepedulian, Bagikan Takjil untuk Petugas Damkar di Sejumlah Posko
Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Cina Polres Bone Tebar Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan
Program Infrastruktur Jalan MYP Dikebut, Gubernur Sulsel Beberkan Progres di Sejumlah Daerah
Hangatkan Ramadan, Bupati Bone Hadiri Buka Puasa Bersama di Desa Pattiro Riolo

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:02 WITA

IRT di Bone Diduga Diancam Airsoftgun, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:56 WITA

BAZNAS Bone Terima Zakat Fitrah dari 1.009 Personel Polres Bone

Senin, 16 Maret 2026 - 19:33 WITA

AMAL SQUAD Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Bone Jelang Idul Fitri

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:59 WITA

Komunitas Pro Street Bone Tunjukkan Kepedulian, Bagikan Takjil untuk Petugas Damkar di Sejumlah Posko

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:44 WITA

Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Cina Polres Bone Tebar Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan

Berita Terbaru