BONE.BONEKU.COM,– Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 sebagai langkah strategis memperkuat sinergi nasional dalam menjalankan program prioritas Presiden Republik Indonesia.
Rakornas yang mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045” ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 2 Februari 2026, mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai, bertempat di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kegiatan berskala nasional tersebut akan dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia dan diikuti oleh jajaran pimpinan daerah serta lembaga dari seluruh Indonesia. Peserta Rakornas meliputi gubernur, bupati, wali kota, ketua DPRD provinsi dan kabupaten/kota, hingga unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti Pangdam, Kapolda, Kajati, Kabinda, Danrem, serta pimpinan instansi vertikal lainnya.
Dari Kabupaten Bone, Rakornas diikuti langsung oleh jajaran Forkopimda Bone, yakni Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong, S.H., Dandim 1407/Bone Letkol Inf Laode Muhammad Idrus, serta Kepala Kejaksaan Negeri Bone Mulyadi, S.H., M.H.
Bupati Bone Andi Asman Sulaiman menegaskan bahwa Rakornas ini merupakan forum krusial dalam menyatukan langkah antara pemerintah pusat dan daerah agar seluruh program prioritas Presiden dapat diimplementasikan secara optimal hingga ke tingkat daerah.
Menurutnya, sinergi yang kuat dan koordinasi yang solid menjadi kunci utama agar kebijakan nasional benar-benar berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Rakornas ini sangat penting sebagai wadah menyamakan persepsi dan langkah antara pemerintah pusat dan daerah. Kami di Kabupaten Bone siap mendukung dan mengimplementasikan seluruh program prioritas Presiden agar berjalan tepat sasaran, efektif, serta memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Andi Asman Sulaiman.
Rakornas ini diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029. Forum ini bertujuan memastikan seluruh program prioritas Presiden dapat dijalankan secara tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel di seluruh wilayah Indonesia.
Melalui Rakornas ini, pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mempercepat realisasi kebijakan strategis nasional, sebagai fondasi kuat dalam mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045. (*)
Penulis : Amal
Editor : Admin Redaksi











