Proyek Destinasi Wisata Bangsalae Disorot, Akbar: Jangan Cepat Memvonis, Tunggu Audit Resmi

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 13:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAJO.BONEKU.COM– Aktivis dan pemerhati pembangunan daerah Kabupaten Wajo, Akbar, menilai proyek Destinasi Wisata Bangsalae senilai Rp7,5 miliar tahun anggaran 2025 belum layak langsung dinyatakan gagal atau bermasalah secara hukum.

Sorotan publik yang muncul belakangan ini, mulai dari dugaan kualitas pekerjaan yang buruk, progres yang belum tuntas, hingga indikasi penyimpangan anggaran, menurutnya masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan resmi berbasis data.

Akbar menegaskan, pengawasan masyarakat terhadap penggunaan uang negara merupakan hal yang wajar dan penting. Namun, penilaian terhadap suatu proyek tidak boleh hanya didasarkan pada pengamatan sepintas atau opini pribadi.

“Semua harus diuji melalui dokumen kontrak, pengecekan fisik oleh ahli, serta hasil audit dari lembaga berwenang. Misalnya soal kerusakan atau pekerjaan yang belum selesai, itu bisa jadi catatan. Tapi untuk menyebut ada korupsi atau penurunan kualitas, harus ada bukti kuat,” ujarnya, Minggu (03/05/2026).

Ia menjelaskan, berbagai persoalan yang muncul bisa saja disebabkan oleh banyak faktor, seperti penggunaan material yang tidak sesuai standar, kesalahan teknis, kondisi lapangan, hingga faktor alam.

Baca Juga:  Sengkang Expo Festival 2024  Bakal Gelar, Bupati Wajo : Upaya Dukung Perputaran Ekonomi

Selain itu, pekerjaan yang belum tuntas atau belum berfungsi optimal juga tidak serta-merta menunjukkan adanya tindak pidana. Menurutnya, hal tersebut bisa terjadi akibat keterlambatan pelaksanaan, kendala teknis, atau keterbatasan waktu.

“Dalam kontrak, semua itu sudah ada mekanisme penyelesaiannya, mulai dari denda, perpanjangan waktu, hingga pemutusan kerja sama jika terbukti melanggar,” jelasnya.

Terkait perusahaan pelaksana, CV Multi Sarana Solution, Akbar menilai pihak kontraktor juga berhak memberikan klarifikasi. Jika terdapat kekurangan, perusahaan wajib melakukan perbaikan sesuai ketentuan kontrak, terutama selama masa pemeliharaan atau garansi.

Sebaliknya, jika pekerjaan telah sesuai spesifikasi, hal tersebut juga harus dicatat secara objektif. Ia menambahkan, sanksi seperti pemutusan kontrak atau pencantuman dalam daftar hitam tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus mengikuti prosedur yang berlaku.

Akbar juga mendorong Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wajo sebagai pengelola anggaran untuk segera memberikan penjelasan kepada publik, termasuk terkait progres pekerjaan, realisasi anggaran, serta langkah tindak lanjut.

Baca Juga:  Pertahankan Status UHC di Tahun 2024, Pemkab Wajo Pastikan Layanan Kesehatan Masyarakat Terpenuhi di 2024

“Sikap yang belum banyak bicara dari pihak dinas sebaiknya tidak langsung dianggap sebagai pembiaran. Biasanya instansi pemerintah menunggu hasil evaluasi resmi sebelum menyampaikan keterangan,” ungkapnya.

Ia juga berharap DPRD dan aparat penegak hukum dapat bekerja secara objektif dan profesional, dengan mengedepankan fakta serta dokumen yang ada, bukan sekadar mengikuti opini publik.

Menurut Akbar, pembangunan kawasan Wisata Bangsalae pada dasarnya bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kunjungan wisata.

Karena itu, polemik yang terjadi sebaiknya tidak menghentikan proses pembangunan, melainkan menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan ke depan lebih baik.

Terkait kemungkinan adanya anggaran tambahan, Akbar menilai hal tersebut tidak otomatis berarti pemborosan. Dalam proyek berskala besar, pembangunan sering dilakukan secara bertahap.

Baca Juga:  Kepala BNNK Bone Apresiasi Pemkab Wajo Berantas Peredaran Narkoba

“Yang penting, anggaran baru tidak digunakan untuk membayar ulang pekerjaan yang sudah selesai, tetapi untuk menyelesaikan sisa pekerjaan atau melakukan perbaikan,” tegasnya.

Ia menutup dengan menekankan bahwa masyarakat tetap berhak mengawasi penggunaan anggaran, namun kesimpulan akhir sebaiknya menunggu hasil pemeriksaan resmi.

“Harapannya, proyek ini dapat diselesaikan dengan baik, memberi manfaat bagi masyarakat, dan tidak merugikan keuangan daerah,” pungkasnya.

Sebelumnya, sorotan terhadap proyek ini juga disampaikan oleh Tim L-GERAK Wajo bersama Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) yang melakukan pemantauan langsung di lapangan.

Dari hasil pemantauan tersebut, kedua lembaga menilai sejumlah pekerjaan belum memenuhi standar. Beberapa item seperti pemerataan lahan serta pembangunan musala disebut baru mencapai sekitar 20 persen.

Selain itu, ditemukan pula kondisi pekerjaan yang dinilai kurang rapi, seperti tulangan besi pada bangunan yang masih terlihat, yang mengindikasikan kualitas konstruksi belum sesuai standar. (*)

Penulis : Rangga

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

DPRD Wajo Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Warga Abbanuangnge Lewat RDPU
Ratusan Warga Abbanuangnge Datangi DPRD Wajo, Tuntut Penyelesaian Sengketa Lahan dan Pembangunan Infrastruktur
Satpol PP Wajo Gelar Patroli Malam, Awasi Tempat Karaoke dan Hiburan Malam
Pemkab Wajo Tebar 80 Ribu Benih Ikan untuk Kembalikan Kejayaan Danau Tempe
DLH Wajo dan Rutan Sengkang Teken MoU, Gerakan PISOTA’ Masuk Lembaga Pemasyarakatan
Andi Syariful Aklam Darakutni Terpilih sebagai Ketua PBVSI Wajo, Siap Bangun Organisasi dan Cetak Prestasi
23 Tahun Mengabdi untuk Umat, Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Terus Cetak Generasi Berakhlak
Ingin Dekat dengan Masyarakat, Plt Kasatpol PP Wajo Bertekad Kembalikan Marwah Institusi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:45 WITA

DPRD Wajo Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Warga Abbanuangnge Lewat RDPU

Senin, 22 Juni 2026 - 14:39 WITA

Ratusan Warga Abbanuangnge Datangi DPRD Wajo, Tuntut Penyelesaian Sengketa Lahan dan Pembangunan Infrastruktur

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:25 WITA

Satpol PP Wajo Gelar Patroli Malam, Awasi Tempat Karaoke dan Hiburan Malam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:49 WITA

Pemkab Wajo Tebar 80 Ribu Benih Ikan untuk Kembalikan Kejayaan Danau Tempe

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:22 WITA

DLH Wajo dan Rutan Sengkang Teken MoU, Gerakan PISOTA’ Masuk Lembaga Pemasyarakatan

Berita Terbaru

Terduga pelaku saat diamanakan polisi.

Hukrim

Dipicu Cemburu Buta, Remaja di Bone Ditikam Pakai Badik

Senin, 22 Jun 2026 - 13:13 WITA