RSUD Latemmamala Soppeng Tetapkan Jam Besuk dan Perketat Aturan Pengunjung Anak

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOPPENG.BONEKU.COM,– Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui UPT RSUD Latemmamala Soppeng menetapkan pengaturan waktu besuk serta kebijakan pembatasan pengunjung demi menjaga kenyamanan dan keselamatan pasien.

 

Dalam pengumuman resminya, rumah sakit menetapkan jam besuk yang terbagi dalam dua sesi, yakni siang hari pukul 11.00 hingga 14.00 WITA, serta sore hari pukul 16.00 hingga 20.00 WITA. Pengaturan ini diharapkan dapat menciptakan suasana perawatan yang lebih tertib, sekaligus memberi waktu istirahat yang cukup bagi pasien.

Baca Juga:  Bupati Bone Serahkan Bantuan Di Hari Pahlawan...

 

Selain itu, RSUD Latemmamala juga memberlakukan kebijakan penting terkait pengunjung anak. Anak sehat berusia di bawah 12 tahun tidak diperkenankan untuk masuk saat jam besuk. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk melindungi anak dari risiko penularan penyakit di lingkungan rumah sakit, sekaligus menjaga kondisi pasien agar tetap stabil.

Baca Juga:  Kapolda Sulsel Kunjungan Kerja ke Bone, Perkuat Program Pemeliharaan Keamanan

 

Pihak rumah sakit mengimbau seluruh keluarga pasien dan masyarakat untuk mematuhi aturan tersebut serta bekerja sama dalam menciptakan lingkungan pelayanan kesehatan yang aman, nyaman, dan kondusif.

 

Dengan penerapan kebijakan ini, RSUD Latemmamala Soppeng menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dengan mengutamakan keselamatan semua pihak. (*)

Berita Terkait

Tanggapi Aduan Warga, Lurah Panyula Terjun Langsung Pantau dan Kendalikan Situasi di Wilayahnya
PILU! Dua Jenazah Nenek dan Cucu Harus Dipindah Makam Lagi, Lahan Diminta Pemilik Karena Masalah Sengketa
SAMAKI RESMI MELUNCUR: Bupati Ratnawati Pionir Transformasi Digital Birokrasi Sinjai
Kecelakaan di Perempatan Jalan Ahmad Yani–Gunung Jayawijaya, Pengendara Motor Dilarikan ke RS
Penemuan Mayat Taruna di Kampus Poltek Bone, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sempat Kabur Ke Kolaka, Pelaku Penyerangan Kios Stiker Ditangkap Tim Resmob Polres Bone
ATENSI: Pemkab Sinjai Salurkan Bantuan Bagi Lansia Dan Disabilitas
Hadiri Milad ke-36 UIAD, Andi Ariany: Menuju Kampus Global Tanpa Tinggalkan Nilai Lokal

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:38 WITA

Tanggapi Aduan Warga, Lurah Panyula Terjun Langsung Pantau dan Kendalikan Situasi di Wilayahnya

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:13 WITA

PILU! Dua Jenazah Nenek dan Cucu Harus Dipindah Makam Lagi, Lahan Diminta Pemilik Karena Masalah Sengketa

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:18 WITA

SAMAKI RESMI MELUNCUR: Bupati Ratnawati Pionir Transformasi Digital Birokrasi Sinjai

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:59 WITA

Kecelakaan di Perempatan Jalan Ahmad Yani–Gunung Jayawijaya, Pengendara Motor Dilarikan ke RS

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:05 WITA

RSUD Latemmamala Soppeng Tetapkan Jam Besuk dan Perketat Aturan Pengunjung Anak

Berita Terbaru