Demi Menghemat Biaya, Karyawan SPBU di Bone Dirampas Hak Jaminan Sosialnya

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, BONEKU.COM – Ketidakpatuhan pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terhadap aturan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi sorotan serius di Kabupaten Bone. Dari data BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bone, banyak pengelola SPBU hanya mendaftarkan satu atau dua orang karyawan saja sebagai peserta, padahal jumlah tenaga kerja di setiap lokasi bisa mencapai belasan orang.

Padahal sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bone telah melakukan sosialisasi secara khusus kepada para pengusaha SPBU, bahkan melibatkan pihak kepolisian guna memastikan aturan dipahami dan dipatuhi. Namun kenyataannya, pelanggaran atas hak dasar pekerja ini masih terus terjadi.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bone, Mansur, menegaskan bahwa seluruh karyawan di SPBU berhak mendapatkan perlindungan sosial sesuai ketentuan perundang-undangan, yaitu UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan peraturan turunannya.

Baca Juga:  Dalam Sehari, 2 Musibah Kebakaran Terjadi di Bone

“Semua pekerja tanpa kecuali berhak atas perlindungan. Apalagi lingkungan kerja di SPBU termasuk berisiko tinggi. Tidak boleh ada diskriminasi dalam pemberian jaminan sosial,” tegas Mansur.

Fakta di lapangan memperkuat temuan tersebut. SPBU Ahmad Yani di Watampone diketahui memiliki belasan karyawan yang bertugas di empat dispenser BBM — masing-masing untuk Diesel, Pertalite roda dua, Pertalite roda empat, dan Pertamax.

Manager SPBU Ahmad Yani, Sukriadi, membenarkan belum seluruh karyawannya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengakui hanya karyawan lama yang sudah didaftarkan, sementara karyawan wanita belum ada yang masuk dalam data peserta.

Baca Juga:  Tim Sar Gabungan Perluas Lokasi Pencarian Penumpang KM Permata Nusantara

“Memang belum semua. Beberapa karyawan lama sudah terdaftar. Untuk karyawan wanita, belum kami daftarkan karena rata-rata masa kerjanya belum lama sudah berhenti,” ujar Sukriadi saat dikonfirmasi Jumat (21/8/2026).

Kondisi ini memicu desakan agar pihak berwenang tidak lagi membiarkan pelanggaran berulang. Pengamat Hukum Bone, Indra, menilai tindakan pengelola SPBU yang tidak mendaftarkan seluruh karyawannya merupakan pelanggaran hukum berat yang merampas hak dasar pekerja.

Baca Juga:  Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80

“Lingkungan kerja di SPBU itu berisiko tinggi. Jika tidak ada perlindungan jaminan sosial, siapa yang menjamin keselamatan mereka? Ini bukan sekadar kelalaian, melainkan pelanggaran undang-undang yang disengaja,” tegas Indra.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Tenaga Kerja setempat. Menurutnya, jika teguran dan sosialisasi tidak mempan, pemerintah harus berani mengambil langkah tegas, termasuk mencabut izin usaha bagi pengelola yang terus melanggar.

“Kami mendesak pemerintah dan Dinas Tenaga Kerja untuk tidak segan-segan menindak tegas. Jika perlu, cabut izin usahanya. Pengusaha tidak boleh menguntungkan diri sendiri di atas penderitaan dan risiko keselamatan para pekerjanya,” pungkas Indra.(*)

Penulis : Achyl

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Cekcok Saat Live TikTok Berujung Duel Tombak dan Parang di Lonrae, Dua Orang Dilarikan ke RS
Pendaftaran Bhayangkara CUP III Grasstrack dan Motocross Dibuka
Polisi Amankan 9 Orang Pelaku Narkoba di Bone, 7 Ditetapkan Tersangka. 2 Orang Masih Pemeriksaan
Persiapan Bhayangkara CUP III Motocross Terus Dimantapkan, Panitia Bekerja Hingga Malam
10 Remaja Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Perang Kelompok
Benda Diduga Granat Nanas Terkubur di Tanah Ditemukan Bocah 11 Tahun Saat Bermain
Kabut Asap Karhutla Mulai Menipis, Deretan Gunung di Bone Kembali Terlihat
Polres Soppeng Ajak Masyarakat Perangi Narkoba, Kapolres: Selamatkan Generasi Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:13 WITA

Cekcok Saat Live TikTok Berujung Duel Tombak dan Parang di Lonrae, Dua Orang Dilarikan ke RS

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:25 WITA

Polisi Amankan 9 Orang Pelaku Narkoba di Bone, 7 Ditetapkan Tersangka. 2 Orang Masih Pemeriksaan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:54 WITA

Persiapan Bhayangkara CUP III Motocross Terus Dimantapkan, Panitia Bekerja Hingga Malam

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:59 WITA

10 Remaja Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Perang Kelompok

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:42 WITA

Benda Diduga Granat Nanas Terkubur di Tanah Ditemukan Bocah 11 Tahun Saat Bermain

Berita Terbaru