Bupati Soppeng Serahkan LKPD Unaudited T.A 2025

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Soppeng menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, dalam acara yang berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar, Senin (30/3/2026).

Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu.

Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Nurdin Abdullah Harap Kontribusi Semua Pihak Selesaikan Persoalan Sampah

Dalam keterangannya, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menegaskan bahwa penyusunan LKPD merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.

“Penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2025 ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, yang mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelasnya.

Baca Juga:  Ratusan Komunitas Sepeda Tua Se-Sulselbar Akan Ramaikan Event Budaya DiBone...

Ia juga menyebutkan bahwa penyusunan laporan keuangan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Melalui penyerahan ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan optimal dan menghasilkan opini terbaik sebagai indikator tata kelola keuangan daerah yang semakin baik.

Baca Juga:  Kewajiban Membayar Kredit Sudah Selesai, Sertifikat Agunan Tak Kunjung Kembali

Kegiatan ini turut diikuti oleh sejumlah pemerintah daerah lain di Sulawesi Selatan, antara lain Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Kabupaten Bone, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Jeneponto

Berita Terkait

Fatmawati Rusdi Serahkan TPS 3R dan Bibit Produktif untuk Warga Desa Atue Luwu Timur
Rekayasa Dokumen & Celah Administrasi: Rusli Nikah Lagi, Istri Sah Lapor Polisi
WIB Sorot Ketidaktransparan CSR Bone, Minta DPRD Gelar RDPU
Kandang Sapi Milik Warga Cellu Bone Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp10 Juta
Gubernur Sulsel Gelontorkan Bantuan Keuangan Rp15 Miliar untuk Luwu Timur di Hari Jadi ke-23
Wajah Pelaku Jelas Terekam CCTV, 3 Helm Dicuri di Parkiran Ruko Hos Cokroaminoto
Baru Sebulan Pulang dari Malaysia, Nur Azrina Hilang Misterius Setelah Dijemput Lelaki Tak Dikenal
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Keuangan Rp15 Miliar untuk Kepulauan Selayar

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:25 WITA

Fatmawati Rusdi Serahkan TPS 3R dan Bibit Produktif untuk Warga Desa Atue Luwu Timur

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:12 WITA

Rekayasa Dokumen & Celah Administrasi: Rusli Nikah Lagi, Istri Sah Lapor Polisi

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:27 WITA

WIB Sorot Ketidaktransparan CSR Bone, Minta DPRD Gelar RDPU

Senin, 8 Juni 2026 - 19:03 WITA

Gubernur Sulsel Gelontorkan Bantuan Keuangan Rp15 Miliar untuk Luwu Timur di Hari Jadi ke-23

Senin, 8 Juni 2026 - 15:51 WITA

Wajah Pelaku Jelas Terekam CCTV, 3 Helm Dicuri di Parkiran Ruko Hos Cokroaminoto

Berita Terbaru