Aspirasi WIB, RDP DPRD Bahas CSR Bone, Perbup Belum Terbit 7 Tahun

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, BONEKU.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi terkait DPRD Kabupaten Bone menyoroti ketidaktransparanan pengelolaan Dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) di daerah ini. Rapat yang berlangsung pada Kamis (9/7) dipimpin langsung oleh Anggota DPRD Bone, A. Idris Alang, didampingi oleh anggota lainnya yaitu A. Unru Bausad, Saenal Takdir, Bahtiar Malla, dan Alim Hasdin.

Inisiatif pelaksanaan RDP ini berangkat dari aspirasi yang disampaikan Organisasi Wartawan Independen Bone (WIB). Ketua WIB sekaligus Koordinator Aspirasi, Eka Handayani, S.Sos, SH mengungkapkan bahwa selama ini akses informasi terkait pengelolaan CSR di Kabupaten Bone sangat tertutup.

Baca Juga:  ZAINAL: Selamat Hari Radio Nasional, Menjaga Eksistensi Radio di Era Digitalisasi

“Kami selaku pihak yang berkewajiban menyampaikan informasi ke masyarakat seringkali terhalang. Setiap kali kami ajukan pertanyaan ke instansi terkait, jawabannya saling lempar antar lembaga, tidak ada pihak yang berani memberikan penjelasan jelas dan terbuka kepada publik,” tegas Eka di ruang rapat DPRD Bone.

Sebelum pelaksanaan rapat, Sekretariat DPRD sudah mengirimkan surat undangan kepada seluruh instansi terkait serta perusahaan yang beroperasi di wilayah Bone, mencakup sektor perbankan, pabrik gula, hingga dealer resmi kendaraan bermotor. Namun kenyataannya, masih ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak hadir, salah satunya Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bone.

Baca Juga:  Antisipasi CORONA, Anggota DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi, SH,M.Kn Bagi-Bagi Masker Secara Gratis

Terkait hal ini, Eka mengingatkan bahwa pelaksanaan CSR di Bone seharusnya berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Sampai saat ini, peraturan turunan berupa Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi landasan teknis pelaksanaannya belum juga terbentuk. Padahal, keberadaan Perbup sangat diperlukan agar pengelolaan, penyaluran, dan pengawasan dana CSR dapat berjalan teratur, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  Tingkatkan Kesadaran Pelajar, Kejari Bone Gelar Edukasi Bahaya Narkoba dan Cyberbullying

Berdasarkan pembahasan dalam RDP tersebut, DPRD Kabupaten Bone akhirnya mengeluarkan dua rekomendasi utama. Pertama, mendesak pembentukan tim khusus yang bertugas melakukan pendataan menyeluruh dan pengawasan berkelanjutan terhadap pelaksanaan CSR seluruh perusahaan di Bone. Kedua, meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Bone segera menyelesaikan dan menerbitkan Peraturan Bupati sebagai turunan dari Perda Nomor 2 Tahun 2019 tersebut.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Bagian Hukum Setda Kabupaten Bone belum memberikan keterangan terkait ketidakhadirannya dalam rapat maupun progres penyusunan rancangan Perbup CSR.(*)

Penulis : Achyl

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Banjir Sungai Baliase, Masamba, dan Rongkong Jadi Fokus Sidang TKPSDA
Pria Ditemukan Meninggal di Pinggir Sawah, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan
Nasyithah Usman Resmi Dilantik sebagai Sekretaris Diskominfo Soppeng
Polres Bone Amankan Terduga Pelaku Pencurian yang Buron Sejak 2025
Tinjau Puskesmas, Bupati Bone Tekankan Edukasi Gizi Hinga Desa
Bupati dan DPRD Soppeng Setujui Ranperda APBD 2025
TP PKK Kabupaten Soppeng Perkuat Peran Keluarga Cegah Perdagangan Orang Melalui Sosialisasi KIAT
MYP Paket 6 Dimulai, Gubernur Andi Sudirman Bangun 20 Ruas Jalan Senilai Rp239 Miliar dari Luwu

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:09 WITA

Aspirasi WIB, RDP DPRD Bahas CSR Bone, Perbup Belum Terbit 7 Tahun

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:40 WITA

Pria Ditemukan Meninggal di Pinggir Sawah, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:19 WITA

Nasyithah Usman Resmi Dilantik sebagai Sekretaris Diskominfo Soppeng

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:38 WITA

Polres Bone Amankan Terduga Pelaku Pencurian yang Buron Sejak 2025

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:39 WITA

Tinjau Puskesmas, Bupati Bone Tekankan Edukasi Gizi Hinga Desa

Berita Terbaru