Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan Anggota Polri Akhirnya Ditangkap Resmob Polres Bone

- Jurnalis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, BONEKU.COM — Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Lapangan Merdeka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Terduga pelaku yang diamankan berinisial FJ (21), warga Desa Kahoa, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka. Ia ditangkap personel Unit Resmob Satreskrim Polres Bone pada Minggu, 9 Agustus 2026, sekitar pukul 22.00 Wita.

Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Resmob Satreskrim Polres Bone Aiptu Tahir, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan dugaan penganiayaan secara bersama-sama.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/421/VII/2026/SPKT/RES BONE/POLDA SULAWESI SELATAN.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026, sekitar pukul 01.00 Wita, di Lapangan Merdeka, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Baca Juga:  Wakil Bupati Bone Buka Musrenbang Anak

Korban sekaligus pelapor diketahui berinisial MF (23), seorang anggota Polri yang berdomisili di Desa Tanah Batue, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.

Berdasarkan laporan polisi, kejadian bermula ketika korban bersama rekannya sedang duduk dan nongkrong di Lapangan Merdeka sembari memesan makanan.

Saat itu, salah seorang terduga pelaku disebut memukul tangan teman korban ketika sedang makan. Peristiwa tersebut kemudian memicu pertengkaran mulut.

Korban yang melihat perselisihan tersebut kemudian berdiri dan berusaha melerai. Namun, menurut laporan, korban justru diduga menjadi sasaran penganiayaan secara bersama-sama.

Korban disebut dipukul dan ditendang berulang kali hingga mengalami sejumlah luka, di antaranya bengkak pada bagian wajah sebelah kiri, memar pada tangan sebelah kanan, serta luka bengkak di bagian kepala.

Baca Juga:  Dedikasi Berbuah Penghargaan, Tiga Personel Polres Bone Terima Kenaikan Pangkat

Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Bone untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Resmob Satreskrim Polres Bone akhirnya berhasil mengamankan FJ di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, pada Minggu malam.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku disebut mengakui keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Li membenarkan adanya pengungkapan dan penangkapan tersebut.

Menurut Alvin, penangkapan dilakukan setelah Unit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan terhadap laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di Lapangan Merdeka beberapa waktu lalu.

“Terduga pelaku telah diamankan dan saat ini dibawa ke Polres Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Alvin.

Baca Juga:  Pengunjung Keluhkan Aktivitas Miras di Taman Arung Palakka Hingga Menyebabkan Keributan

Ia menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi penganiayaan.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Kami akan mendalami seluruh rangkaian kejadian serta keterlibatan masing-masing pihak,” jelasnya.

Setelah diamankan, terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone telah mengamankan enam terduga pelaku, masing-masing berinisial, FDL (20), SKR (23), ALW (25), FTR (20), RDW (22), dan EC (23)

Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut sebelum proses hukum dilanjutkan ke tahap berikutnya. (*)

Berita Terkait

Penggeledahan Gabungan Digelar di Lapas Watampone, 15 Kamar WBP Diperiksa
TP PKK Sulsel Dorong KISAK Jadi Gerakan Bersama, Tertib Administrasi Dimulai dari Keluarga
Gali Pondasi Rumah, Buruh Bangunan di Bone Temukan 3 Bahan Peledak Diduga Masih Aktif
Jalan Tanete-Tanaberu Bulukumba Mulai Mulus, Warga Rasakan Dampak Program MYP Sulsel
Gubernur Sulsel Tinjau Aliran Primer Sungai Saddang Pinrang-Serahkan Bantuan Pompa Ponton Atasi Kekeringan di Musim Tanam Sela
Bukan Sekadar Jalan Pagi, Bupati Bone Temui Wali Kota Parepare dan Suntik Semangat Tim Bone Beramal FC
Insiden Berdarah di Cina, Mertua dan Menantu Terlibat Duel hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
Menteri Ara Beri Tambahan 25 Ribu Rumah Subsidi untuk Sulsel, Apresiasi Komunikasi Gubernur Andi Sudirman

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 23:14 WITA

Penggeledahan Gabungan Digelar di Lapas Watampone, 15 Kamar WBP Diperiksa

Rabu, 23 September 2026 - 19:42 WITA

TP PKK Sulsel Dorong KISAK Jadi Gerakan Bersama, Tertib Administrasi Dimulai dari Keluarga

Rabu, 23 September 2026 - 19:33 WITA

Gali Pondasi Rumah, Buruh Bangunan di Bone Temukan 3 Bahan Peledak Diduga Masih Aktif

Senin, 21 September 2026 - 19:33 WITA

Jalan Tanete-Tanaberu Bulukumba Mulai Mulus, Warga Rasakan Dampak Program MYP Sulsel

Minggu, 20 September 2026 - 16:15 WITA

Gubernur Sulsel Tinjau Aliran Primer Sungai Saddang Pinrang-Serahkan Bantuan Pompa Ponton Atasi Kekeringan di Musim Tanam Sela

Berita Terbaru