Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Pencurian Motor yang Viral di Medsos

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, BONEKU.COM — Kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, memasuki babak baru. Polisi mengamankan seorang pria berinisial R (23), warga Kecamatan Cenrana, yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Scoopy milik seorang mahasiswi.

R diamankan pada Selasa, 11 Agustus 2026, sekitar pukul 15.00 Wita. Pengamanan tersebut dilakukan Unit IV Intel Polres Bone bersama Unit Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang yang dipimpin Panit Opsnal III Reskrim IPDA Muhammad Nasrum, S.H.

Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/151/VIII/2026/SPKT III/Polsek Tanete Riattang/Polres Bone/Polda Sulsel.

Peristiwa pencurian terjadi di Jalan MT Haryono, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Korban, seorang perempuan berusia 24 tahun yang bekerja sebagai mahasiswa sekaligus karyawan di sebuah toko parfum, kehilangan sepeda motor Honda Scoopy warna merah yang diparkir di bagian belakang toko tempatnya bekerja.

Baca Juga:  Bupati Bone Klaim Angka Anak Tidak Sekolah Turun Signifikan

Saat kejadian, kunci sepeda motor disebut masih berada di dasbor kendaraan.

Sekitar pukul 22.00 Wita, korban hendak pulang. Namun, betapa terkejutnya korban ketika mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat semula.

Motor yang hilang merupakan Honda Scoopy tahun 2020 dengan nomor polisi DW 2261 EY. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp19 juta.

Dalam proses penyelidikan, polisi kemudian mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.

Saat diamankan, R disebut mengakui perbuatannya. Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh polisi, terduga pelaku mengaku melihat kunci sepeda motor masih berada pada kendaraan saat berada di sekitar lokasi kejadian.

Melihat kondisi sekitar yang dianggap sepi serta pemilik kendaraan sedang tidak berada di dekat motor, R diduga kemudian membawa sepeda motor tersebut.

Baca Juga:  Keamanan RSUD Tenriawaru Dipertanyakan, Penjaga Pasien Kehilangan Uang Rp9 Juta

Polisi selanjutnya berhasil mengamankan sepeda motor Honda Scoopy milik korban sebagai barang bukti.

Proses pengamanan R juga melibatkan pihak keluarga.

Setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku, Unit Resmob Polsek Tanete Riattang berkoordinasi dengan keluarga. R kemudian diserahkan kepada petugas di depan Gedung Pelayanan yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kabupaten Bone.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi juga menyebut adanya dugaan kondisi gangguan kejiwaan yang dialami terduga pelaku.

Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang akan diperhatikan kepolisian dalam proses pemeriksaan dan penanganan perkara lebih lanjut.

Kapolsek Tanete Riattang AKP Budiawan, S.IP., M.M. menegaskan, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap memperhatikan kondisi terduga pelaku.

Baca Juga:  Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Sita Sabu hingga Tembakau Sintetis

“Kami akan menangani perkara ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Di sisi lain, kondisi terduga pelaku juga akan menjadi perhatian dalam proses pemeriksaan, sehingga penanganannya tetap dilakukan secara profesional dan manusiawi,” ujar AKP Budiawan.

Menurutnya, pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat sekaligus bagian dari upaya kepolisian memberikan kepastian hukum terhadap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor.

Saat ini, R bersama satu unit Honda Scoopy warna merah telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang.

Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk memastikan rangkaian kejadian serta seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus dugaan pencurian tersebut.

Kepolisian juga akan mempertimbangkan kondisi terduga pelaku dalam proses penanganan perkara, sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Ratusan Buruh Proyek Sekolah Rakyat di Bone Ricuh, Upah 3 Minggu Tak Kunjung Dibayar Oleh Mandor
Hari Pramuka ke-65 di Bone, Gubernur Sulsel dan Mentan RI Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat
Geger! Niat Isi Token Listrik, Warga Bone Malah Temukan Bayi di Teras Rumah yang diduga Baru Dilahirkan
Modus Pesan Telur Bayar Sebagian, Dugaan Penipuan di Bone Rugikan Pedagang Ratusan Juta
Satlantas Polres Bone Fasilitasi Santunan Jasa Raharja bagi Keluarga Balita Korban Kecelakaan
BREAKING NEWS : Nelayan di Bone Dilaporkan Tenggelam di Perairan Cappa Ujung
Polres Bone Luruskan Isu Kecelakaan yang Melibatkan Anggota Polri, Bukan Terobos Lampu Merah, Diduga Akibat Rem Blong
Bupati Bone Melayat ke Rumah Duka Balita 4 Tahun Korban Kecelakaan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Pencurian Motor yang Viral di Medsos

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:49 WITA

Ratusan Buruh Proyek Sekolah Rakyat di Bone Ricuh, Upah 3 Minggu Tak Kunjung Dibayar Oleh Mandor

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:23 WITA

Hari Pramuka ke-65 di Bone, Gubernur Sulsel dan Mentan RI Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:08 WITA

Geger! Niat Isi Token Listrik, Warga Bone Malah Temukan Bayi di Teras Rumah yang diduga Baru Dilahirkan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:54 WITA

Modus Pesan Telur Bayar Sebagian, Dugaan Penipuan di Bone Rugikan Pedagang Ratusan Juta

Berita Terbaru