JAKARTA, BONEKU.COM — Dr. Hj. Dhifla Wiyani, S.H., M.H., terpilih sebagai salah satu Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia setelah melewati rangkaian proses seleksi yang cukup panjang dan ketat.
Dhifla Wiyani menjadi salah satu figur dari kalangan praktisi hukum yang berhasil menembus proses seleksi Hakim Agung. Sebelumnya, ia dikenal sebagai advokat dengan pengalaman panjang di bidang hukum.
Komisi III DPR RI menyetujui Dhifla Wiyani bersama sejumlah calon Hakim Agung lainnya setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Persetujuan tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan Dhifla menuju lembaga peradilan tertinggi di Indonesia.
Keberhasilan Dhifla mendapat perhatian karena latar belakangnya berasal dari dunia advokat, bukan hakim karier. Pengalaman panjangnya sebagai praktisi hukum dinilai menjadi bekal dalam memahami berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.
Komisaris PT Boneku Intermedia Indonesia, Muhammad Akbar Pamonroi, menyampaikan apresiasinya atas terpilihnya Dhifla Wiyani sebagai Hakim Agung Kamar Pidana.
Menurut Akbar, terpilihnya Dhifla merupakan sebuah amanah besar sekaligus tantangan untuk membuktikan bahwa pengalaman panjang di dunia hukum dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan lembaga peradilan.
“Ini tentu merupakan amanah yang sangat besar. Menjadi Hakim Agung bukan hanya soal prestasi, tetapi juga tanggung jawab moral untuk menjaga keadilan dan kepercayaan masyarakat,” ujar Akbar.
Akbar juga menilai pengalaman Dhifla sebagai advokat dapat menjadi perspektif tersendiri dalam menjalankan tugas di lingkungan Mahkamah Agung.
Menurutnya, seorang hakim harus mampu melihat sebuah perkara secara objektif dari berbagai sudut pandang, termasuk memahami posisi masyarakat yang sedang berhadapan dengan persoalan hukum.
“Pengalaman sebagai advokat tentu memberikan perspektif yang berbeda. Namun ketika sudah menjadi hakim, kepentingan yang harus ditempatkan paling tinggi adalah hukum dan keadilan,” jelasnya.
Dhifla Wiyani sendiri memiliki latar belakang pendidikan hukum hingga jenjang doktoral. Ia menempuh pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Katolik Parahyangan, Magister Hukum di Universitas Indonesia, dan Doktor Ilmu Hukum di Universitas Trisakti.
Dengan pengalaman panjang sebagai praktisi hukum, terpilihnya Dhifla Wiyani menjadi Hakim Agung Kamar Pidana menambah daftar perjalanan perempuan yang berkiprah di sektor hukum nasional.
Kini, publik menanti kiprah Dhifla dalam menjalankan amanah barunya di Mahkamah Agung, khususnya dalam menjaga marwah peradilan, integritas hakim dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia. (*)










