Polres Bone Bongkar Peredaran Narkoba, 60 Gram Sabu dan 2 Pria Berhasil Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kapolres Bone AKBP Astoto Budi Rahmantyo.

Foto : Kapolres Bone AKBP Astoto Budi Rahmantyo.

BONE, BONEKU.COM — Peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Bone kembali dibongkar aparat kepolisian. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone mengamankan dua pria dengan total barang bukti mencapai sekitar 60 gram sabu.

Pengungkapan tersebut menguak dugaan jaringan peredaran narkotika yang melibatkan seorang warga Bone dan satu pria asal Kabupaten Sidrap.

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial ER di Desa Palime, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone. Dari tangan ER, polisi menemukan 10 gram sabu yang dikemas dalam lima klip plastik.

Baca Juga:  HIMA dan BEM UNCAPI Jalin Kolaborasi, Bertandang ke UPTD Bina Marga Sulsel Wilayah V Bone

Namun, penyelidikan tidak berhenti di tangan ER. Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut.

Hasilnya, petugas bergerak dan mengamankan seorang pria berinisial MU, yang diketahui merupakan warga Kabupaten Sidrap.

MU ditangkap di Jalan Poros Bone-Wajo saat hendak masuk ke wilayah Kabupaten Bone. Dari tangan MU, polisi menemukan sabu dengan berat 50,56 gram.

Jika digabungkan, total barang bukti sabu dari pengungkapan tersebut mencapai sekitar 60 gram.

“Dalam pengungkapan Sat Narkoba kemarin, 2 orang terduga pelaku berhasil diamankan, Kalau ditotal, barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan seberat sekitar 60 gram,” kata Kapolres Bone AKBP Astoto Budi Rahmantyo saat ditemui di ruangannya, Rabu (19/8/2026).

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri, Polres Bone Gelar Bazar Ramadhan

Dalam keterangannya, Kapolres didampingi Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra, Kasat Resnarkoba Polres Bone Iptu Irham, Kanit Idik I Satresnarkoba Ipda Hadasri Halim, serta Kanit Idik II Satresnarkoba Ipda Andi Mansur.

Pengungkapan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/151/VIII/2026 tertanggal 14 Agustus 2026.

Selain mengamankan sabu, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, yakni satu unit handphone, satu timbangan digital, satu tas hitam dan satu dompet hitam.

Baca Juga:  Danyon Brimob Bone Sumbang Darah di Polres Bone Dalam Rangka HUT Ke 78 Bhayangkara

“Kedua tersangka ini akan dikenakan Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP dan/atau Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat, mulai dari pidana mati, pidana seumur hidup, hingga pidana penjara paling lama 20 tahun,” Tegasnya

Saat ini kedua terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres bone untuk penyelidikan lebih lanjut,polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal usul darimana barang haram tersebut. (*)

Berita Terkait

Pria di Bone Mengamuk Usai Ritual di Sungai, Keluarga dan Warga Jadi Sasaran Amukan
Ditinggal Semalam, Mesin Combine Rp300 Juta Hangus Diduga Dibakar, Polisi Buru Pelaku
Heboh! Istri Minta Bantuan Warga Grebek Suami yang Diduga Bersama Selingkuhan
Manajer SPBU Pakkasalo Bantah Batasi Solar Truk dan Layani Pelansir Pakai Pick Up
URC Resmob Polres Bone Kejar-kejaran dengan 15 Pemuda, Satu Orang Diamankan Bawa Sinte
Peduli Korban Kebakaran, UPZ BAZNAS Kecamatan Libureng Turun Salurkan Bantuan
Semarak Malam Taptu di Bone, Ribuan Peserta Padati Pawai Obor Kemerdekaan
Semangat Kemerdekaan di Bone, Media dan Baznas Berkolaborasi Bantu Marbot serta Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:39 WITA

Polres Bone Bongkar Peredaran Narkoba, 60 Gram Sabu dan 2 Pria Berhasil Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:12 WITA

Ditinggal Semalam, Mesin Combine Rp300 Juta Hangus Diduga Dibakar, Polisi Buru Pelaku

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:17 WITA

Heboh! Istri Minta Bantuan Warga Grebek Suami yang Diduga Bersama Selingkuhan

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:12 WITA

Manajer SPBU Pakkasalo Bantah Batasi Solar Truk dan Layani Pelansir Pakai Pick Up

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:58 WITA

URC Resmob Polres Bone Kejar-kejaran dengan 15 Pemuda, Satu Orang Diamankan Bawa Sinte

Berita Terbaru