Mantan Karyawan Cafe Ditangkap, Diduga Curi Peralatan Senilai Rp27 Juta

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, BONEKU.COM – Tim Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang, Polres Bone, mengamankan seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana pencurian di sebuah cafe di wilayah Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Terduga pelaku berinisial ADR (21), seorang kurir ojek online yang berdomisili di Jalan Sungai Musi, Kelurahan Ta, Kecamatan Tanete Riattang, Bone. Ia diamankan pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 18.00 Wita.

Penangkapan tersebut dipimpin Panit Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang Ipda Muhammad Nasrum, S.H., berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/139/VII/2026/SPKT I/Polsek Tanete Riattang/Polres Bone/Polda Sulsel.

Kapolsek Tanete Riattang AKP Budiawan membenarkan penangkapan tersebut, menurut laporan  dari korban bernama Amanda (28), dia kehilangan sejumlah barang dari cafe miliknya dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp27 juta.

Baca Juga:  Jelang Pilkada, BAWASLU Bone Dorong Media Berperan Aktif dalam Penyampaian Informasi

“Peristiwa pencurian terjadi saat cafe dalam keadaan kosong. Pelaku diduga masuk dengan cara memanjat tembok toilet, kemudian merusak bagian plafon untuk masuk ke dalam bangunan,” Kata AKP Budiawan melalui Panit Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang Ipda Muhammad Nasrum,

Setelah berada di dalam, pelaku mengambil sejumlah barang, di antaranya satu unit kulkas merek Sharp, satu unit televisi LCD merek Sharp beserta mesinnya, satu mesin freezer, serta satu stabilizer mesin espresso merek Matsunaga.

Baca Juga:  Polres Bone Gelar Pembinaan Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Polri 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Sebagian barang hasil curian disebut telah dijual ke tempat penampungan barang bekas.

“Dari pengakuan terduga pelaku, uang hasil penjualan barang curian tersebut berjumlah sekitar Rp800 ribu. Uang tersebut kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” Tambahnya

Selain itu, pelaku juga mengaku sempat membakar satu unit televisi LCD yang mengalami kerusakan. Polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana, dua kamera CCTV, delapan lampu backdrop, satu exhaust, satu perangkat WiFi, dua obeng, satu tang, tiga kartu memori CCTV, satu tas, serta satu karung berwarna putih.

Baca Juga:  Akhiri Oktober, Kapolres Rilis Sejumlah Kasus di Polres Bone

Polisi juga melakukan pendalaman terkait barang hasil curian yang disebut telah dijual kepada pembeli barang bekas.

“Terduga pelaku ini adalah mantan karyawan di cafe tersebut, dalam pemeriksaan awal dia mengaku sudah beraksi sebanyak 4 kali,” Tutupnya

Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami seluruh rangkaian aksi pencurian tersebut, termasuk keberadaan barang-barang milik korban yang telah dijual maupun dilebur oleh terduga pelaku. (*)

Berita Terkait

Kebakaran Lahap Tiga Rumah di Bone, Satu Warga Disabilitas Alami Luka Bakar
Pagi-pagi Angkat Gabah dari Teras Rumah Warga, Aksi Pria Ini Berujung Dikejar Warga
47 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Dua Pekan, Kapolres Bone: 760 Jiwa Berhasil Diselamatkan
Hercules TNI Angkat 30 Ton Bantuan Dari Sulsel Untuk Korban Gempa NTT
Polres Bone Bongkar Peredaran Narkoba, 60 Gram Sabu dan 2 Pria Berhasil Diamankan
Pria di Bone Mengamuk Usai Ritual di Sungai, Keluarga dan Warga Jadi Sasaran Amukan
Ditinggal Semalam, Mesin Combine Rp300 Juta Hangus Diduga Dibakar, Polisi Buru Pelaku
Heboh! Istri Minta Bantuan Warga Grebek Suami yang Diduga Bersama Selingkuhan

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:17 WITA

Mantan Karyawan Cafe Ditangkap, Diduga Curi Peralatan Senilai Rp27 Juta

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:27 WITA

Kebakaran Lahap Tiga Rumah di Bone, Satu Warga Disabilitas Alami Luka Bakar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 00:39 WITA

47 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Dua Pekan, Kapolres Bone: 760 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:19 WITA

Hercules TNI Angkat 30 Ton Bantuan Dari Sulsel Untuk Korban Gempa NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:39 WITA

Polres Bone Bongkar Peredaran Narkoba, 60 Gram Sabu dan 2 Pria Berhasil Diamankan

Berita Terbaru