BONE,BONEKU.COM,– Satuan lalu Lintas Polres Bone terus melakukan edukasi terhadap pelajar tentang penerapan tilang elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) yang baru baru ini telah diberlakukan secara serentak di Indonesia.

Kali ini Kasat lantas Polres Bone AKP Desi Ayu Putri melakukan sosialisasi di SMAN 13 Bone, AKP Desi didampingi oleh Kanit Kamsel Ipda Ishak Yacub.

Baca Juga:  Ops Patuh 2024 Segera Dimulai, Satlantas Polres Bone: Patuhi Peraturan Lalu Lintas

Kasat Lantas Polres Bone memberikan pengetahuan dan informasi sekaligus mensosialisasikan terkait penerapan Tilang Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) dan edukasi Kamseltibcar lantas kepada pelajar.

Dengan teknologi tersebut, pihak Polri dapat melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dengan mudah dan lebih cepat.

AKP Desi mengatakan bahwa edukasi yang dilakukan ke para pelajar ini diharapkan dapat menyambungkan informasi ini ke keluarga masing-masing terkait penerapan ETLE ini.

Baca Juga:  Aksi Vandalisme Mencoreng Demokrasi: Banner Paslon Tegak Lurus Dicoret-coret

“Selain ETLE, kami juga menyampaikan Larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” jelasnya.

Selain itu dia menghimbau dan mengedukasi pelajar untuk selalu mentaati aturan lalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcar lantas di wilayah Kabupaten Bone

” Dengan memperkenalkan rambu rambu lalu lintas dan menanamkan perilaku serta etika berlalu lintas, akan menekan angka kecelakaan lalu lintas,” tandasnya. (*)