BONE.BONEKU.COM, – Aksi saling serang antarkelompok pemuda pecah di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Minggu (18/10/2026) dini hari. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pemuda berusia 25 tahun mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Polisi bergerak ke lokasi setelah menerima informasi mengenai keributan tersebut. Dalam penyisiran di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan 10 remaja yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan. Polisi juga menemukan dua buah busur dan mengamankan dua unit sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ananda Gunawan, mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kronologi lengkap serta peran masing-masing pihak yang terlibat.
“Kasus ini masih dalam pendalaman. Kami masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui kronologi lengkap serta peran masing-masing pihak yang terlibat dalam aksi penyerangan tersebut,” ujar Ananda.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 Wita. Sekelompok pemuda yang diperkirakan berjumlah sekitar 20 orang datang menggunakan sepeda motor ke lokasi kejadian.
Kelompok yang disebut berasal dari Kawat Merah, Macanang Bersatu, dan Dekker tersebut diduga membawa senjata tajam berupa parang serta busur.
Setibanya di lokasi, mereka diduga melakukan penyerangan terhadap kelompok pemuda Bajoe. Situasi kemudian memanas setelah kelompok pemuda setempat melakukan perlawanan dengan melempar batu hingga terjadi aksi saling serang.
Akibat insiden itu, seorang pemuda berinisial TM (25), warga Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone, mengalami sejumlah luka.
Korban dilaporkan mengalami luka terbuka pada pelipis kiri, luka robek pada pipi kiri, serta goresan pada pipi kiri, bagian bawah bibir, dan lengan kanan. Selain itu, terdapat pembengkakan pada bagian jidat sebelah kiri.
Menerima laporan kejadian tersebut, tim gabungan Polres Bone segera mendatangi lokasi untuk membubarkan kelompok yang terlibat dan mengendalikan situasi.
Tim gabungan terdiri atas Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bone, Unit IV Satintelkam Polres Bone, serta Timsus Polsek Tanete Riattang. Personel di lapangan dipimpin Ipda Ad’ Harianto Nugroho, Aiptu A. Ashar, dan Ipda Nasrun.
Petugas selanjutnya mengevakuasi korban ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Tenriawaru untuk memperoleh penanganan medis lebih lanjut.
Setelah situasi berhasil dikendalikan, polisi melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Hasilnya, 10 remaja yang diduga berkaitan dengan kelompok penyerang diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Mereka masing-masing berinisial AF (16), MAR (16), AA (15), F (16), FR (15), MHR (16), MR (15), WA (17), FJ (16), dan MR (12). Sebagian besar di antaranya masih berstatus pelajar.
Selain mengamankan para remaja, polisi menyita dua buah busur yang ditemukan di TKP serta dua unit sepeda motor, masing-masing Honda Genio berwarna krem dan Honda Scoopy berwarna hitam.
Ananda menegaskan, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan latar belakang kejadian, termasuk mengungkap pemicu penyerangan dan peran setiap pihak dalam aksi saling serang tersebut.
“Pemeriksaan lebih lanjut juga diperlukan untuk mengetahui rangkaian kejadian yang menyebabkan aksi saling serang hingga mengakibatkan seorang pemuda mengalami luka-luka,” tandasnya.
Polres Bone mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, agar tidak mudah terprovokasi dan menghindari tindakan yang berpotensi memicu konflik. Masyarakat juga diminta menjaga keamanan dan ketertiban agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di Kabupaten Bone. (*)










