BONE, BONEKU.COM – Belum genap 24 jam setelah laporan diterima, Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang, Polres Bone, mengamankan empat orang terduga pelaku terkait kasus dugaan pengeroyokan di Jalan Salak, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Keempat terduga pelaku diamankan pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 18.10 Wita oleh Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang yang dipimpin Panit Opsnal III Reskrim, IPDA Muhammad Nasrum, S.H.
Pengamanan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan dugaan pengeroyokan yang dialami Muh Anugrah S. (29), warga Kabupaten Pinrang.
Kasus ini tercatat dalam laporan polisi Nomor LP/B/192/X/2026/SPKT/Polsek Tanete Riattang/Polres Bone/Polda Sulsel.
Berdasarkan keterangan dalam laporan, peristiwa bermula ketika korban mengantar temannya pulang ke tempat kos. Dalam perjalanan, korban diduga dihadang oleh sekelompok orang yang jumlahnya lebih dari 10 orang.
Tanpa sempat meminta penjelasan, korban disebut langsung menjadi sasaran pengeroyokan.
Kapolsek Tanete Riattang AKP Budiawan melalui Panit Opsnal Ipda Muh. Nasrum membenarkan adanya laporan kasus pengeroyokan tersebut, dia mengatakan, Akibat kejadian itu korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
“Korban mengalami luka pembengkakan pada kedua mata, kepala bagian belakang, telapak tangan kiri, bibir atas, serta luka terbuka pada tangan kanan dan luka pada kaki kanan, usai dikeroyok handpone milik korban juga diambil oleh pelaku,” Kata Ipda Muh, Nasrum
Setelah menerima laporan korban, Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang kemudian langsung melakukan serangkaian penyelidikan, alhasil 4 orang terduga pelaku berhasil diamankan.
“Empat terduga pelaku masing-masing berinisial AFA (18), MFM, (20), MY (25), dan HS 20), Keempat pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk proses penyelidikan lebih lanjut, ” Tambahnya
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku AFA mengakui telah mengambil telepon genggam Oppo berwarna hitam milik korban. Ponsel tersebut kemudian digadaikan seharga Rp50.000.
Uang hasil gadai itu, berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Saat ini keempat terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Tanete Riattang, dan tidak menutup kemungkinan adanya tambahan jumlah pelaku, karena menurut pengakuan korban, dia dikeroyok sekelompok remaja yang diperkirakan mencapai 10 orang. (*)










