2 Oknum ASN Diduga Terlibat Politik Praktis, Lolos Dari Tindak Pidana Pemilu

- Jurnalis

Sabtu, 27 Januari 2024 - 15:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alwi, SE, Ketua bawaslu bone

Alwi, SE, Ketua bawaslu bone

BONE,BONEKU.COM,– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone akhirnya membeberkan hasil pemeriksaan oleh Tim Gakkumdu terhadap 2 Oknum ASN di lingkup Pemkab Bone yang diduga terlibat politik praktis mengkampanyekan salah satu caleg DPRD Provinsi  Dapil VII Sulsel.

Ketua Bawaslu Bone Alwi SE yang dikonfirmasi boneku.com terkait perihal tersebut mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan di Sentra Gakkumdu, kedua oknum ASN tersebut  tidak memenuhi unsur pidana pemilu.

Baca Juga:  Demi Generasi Berprestasi, Paslon Tegak Lurus Gaungkan Revitalisasi Olahraga

“Tidak terpenuhi unsur tindak pidana pemilu, namun direkomendasikan ke KASN terkait pelanggaran netralitas ASN,” Beber Alwi, Sabtu 27 Januari 2024.

Sebelumnya Bawaslu Bone telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua oknum tersebut termasuk 7 orang saksi lainnya yang diduga berkaitan dengan hal itu. Namun dari hasil pemeriksaan saksi-saksi tersebut tidak ditemukan adanya unsur pidana pemilu.

Baca Juga:  Bawaslu Identifikasi Sejumlah Temuan di Tahapan Coklit Pemilih

Diberitakan sebelumnya bahwa 2 oknum ASN yang diduga terlibat ikut mensosialisasikan salah satu Caleg DPRD Provinsi diketahui berinisial AK yang diketahui mantan Camat Cenrana, Sementara ASN lain diketahui berinisial AJ.

Informasi yang berhasil dihimpun kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Cenrana beberapa bulan lalu, dimana kedua oknum ASN itu diduga mensosialisasikan caleg tersebut, kedua oknum ASN bersama sejumlah warga yang disertai spanduk caleg yang terpasang di dinding beredar di Sosmed beberapa waktu lalu. (*)

Berita Terkait

Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Cina Polres Bone Tebar Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan
Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026
Program Infrastruktur Jalan MYP Dikebut, Gubernur Sulsel Beberkan Progres di Sejumlah Daerah
Hangatkan Ramadan, Bupati Bone Hadiri Buka Puasa Bersama di Desa Pattiro Riolo
Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Terduga Pelaku Diringkus Resmob Polres Bone
Gubernur Andi Sudirman Apresiasi Program TNI Bangun Jembatan untuk Akses Warga
BAZNAS Bone Salurkan 40 Paket Ramadhan Bahagia dan 9 Bantuan Sanitasi untuk Warga Bajoe
Remaja Perempuan di Bone Dianiaya Kekasih di Kamar Kos, Alami Puluhan Luka Lebam

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:44 WITA

Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Cina Polres Bone Tebar Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:34 WITA

Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:13 WITA

Program Infrastruktur Jalan MYP Dikebut, Gubernur Sulsel Beberkan Progres di Sejumlah Daerah

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:08 WITA

Hangatkan Ramadan, Bupati Bone Hadiri Buka Puasa Bersama di Desa Pattiro Riolo

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:56 WITA

Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Terduga Pelaku Diringkus Resmob Polres Bone

Berita Terbaru