Pemkab Bone Siapkan Rp. 49 Miliar Untuk THR ASN

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2024 - 23:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLT Kepala BKAD Bone (Andi Irsal Mahmud)

PLT Kepala BKAD Bone (Andi Irsal Mahmud)

BONE,BONEKU.COM,– Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN), sebentar lagi akan dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Bone. Rencananya THR ASN ini akan dicairkan pada 3 April mendatang.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Bone Andi Irsal Mahmud yang dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 49 miliar untuk pembayaran THR ASN dan PPPK Pemkab Bone.

Baca Juga:  Dilantik di Makassar, Asprumnas Sulsel Fokus Dukung Program 3 Juta Rumah Nasional

” Untuk THR ASN atau PNS sebesar Rp 36.658.104.594, sementara THR PPPK sebanyak Rp 12.420.914.729. Total keseluruhan sebesar Rp 49.097.019323,” Kata Plt Kepala BKAD Bone Andi Irsal Mahmud, Rabu 20/3/2024.

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa pembayaran THR ASN tersebut sudah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah PP nomor 14 tahun 2024, kemudian ditindaklanjuti oleh pemkab dengan Peraturan Bupati, Pembayaran THR tersebut berdasarkan regulasi paling cepat dibayarkan 10 hari sebelum lebaran.

Baca Juga:  Buntut Diusir Paksa Pihak Hotel, Mandala Shoji dan Istri Minta Perlindungan BPKN

” Sementara perbup nya masih tahap finalisasi, Perbup ini nanti akan langsung diterbitkan setelah di konsultasikan dengan bagian hukum Setda Bone dan Inspektorat, Jadi perbup ini nantinya tidak perlu lagi di harmonisasi ke Pemerintah Provinsi Sulsel,” Tambahnya

Besaran THR yang diterima setiap ASN ini itu sama dengan 1 kali gaji, untuk rinciannya semuanya diatur oleh masing-masing OPD, “jadi setelah gajian di april nanti, besoknya ASN akan terima THR nya,” Tutup Irsal (*)

Berita Terkait

Kebakaran Hebat di Bone, 11 Rumah Panggung Ludes Dilalap Api, Warga Sebut Ada Korban Jiwa
Modus Penyalahgunaan Bergeser, ‘Pa’sedot’ Jadi Tantangan Baru Pengawasan Satgas
Musda PPI Soppeng, Wabup Selle : Organisasi Ini Memiliki Sistem Kaderisasi yang Jelas
PWRI Ponre Resmi Dikukuhkan, Bupati Bone Dorong Purnabakti Tetap Aktif Berkontribusi
Operasi Antik Lipu 2026, Polres Bone Ungkap 13 Kasus dan Amankan 19 Tersangka dalam 2×24 Jam
Suasana SPBU Labuaja Mendadak Tegang, Warga Diduga Dianiaya hingga Luka di Wajah
Mobil Dinas Diduga Serobot Antrean BBM, Satgas: Isi Pertamax Jadi Tidak Perlu Antre
Kapolsek Bontocani Gandeng Baznas Bone Bedah Rumah Warga Pelosok, Kisah Keluarga Rasli Tuai Perhatian

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:06 WITA

Kebakaran Hebat di Bone, 11 Rumah Panggung Ludes Dilalap Api, Warga Sebut Ada Korban Jiwa

Sabtu, 12 September 2026 - 13:19 WITA

Modus Penyalahgunaan Bergeser, ‘Pa’sedot’ Jadi Tantangan Baru Pengawasan Satgas

Sabtu, 12 September 2026 - 13:04 WITA

Musda PPI Soppeng, Wabup Selle : Organisasi Ini Memiliki Sistem Kaderisasi yang Jelas

Jumat, 11 September 2026 - 18:57 WITA

Operasi Antik Lipu 2026, Polres Bone Ungkap 13 Kasus dan Amankan 19 Tersangka dalam 2×24 Jam

Jumat, 11 September 2026 - 17:28 WITA

Suasana SPBU Labuaja Mendadak Tegang, Warga Diduga Dianiaya hingga Luka di Wajah

Berita Terbaru