Disnaker Bone Turun Tangan Mediasi Karyawan Aice Yang Mogok Kerja

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disnaker Bone saat mediasi karyawan dan Pimpinan Perusahaan Aice, Selasa (20/8/2024)

Disnaker Bone saat mediasi karyawan dan Pimpinan Perusahaan Aice, Selasa (20/8/2024)

BONE,BONEKU.COM,– Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bone langsung akhirnya mendatangi kantor PT Janus Global Trade yang merupakan salah satu perusahaan distributor Aice Ice Cream setelah diadukan oleh puluhan karyawannya karena diduga membuat keputusan yang dianggap merugikan sejumlah karyawan.

Disnaker Bone melalui bidang Mediator Hubungan Industrial menanggapi aduan puluhan karyawan tersebut pun kemudian melakukan mediasi dan mempertemukan karyawan yang melakukan mogok kerjasama dengan pimpinan Aice.

Baca Juga:  Polres Bone Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Kepala Desa Salebba, Saksi :Tidak Sesuai Fakta

Staf bidang mediator hubungan industrial Mursalim yang dikonfirmasi mengatakan bahwa dari pertemuan tersebut disepakati perjanjian bersama antara karyawan dan pimpinan perusahaan untuk tidak mengubah skema upah/gaji karyawan dan tetap pada skema sebelumnya yang berlaku.

“Skema perubahan upah/gaji dibatalkan dan tetap seperti sebelumnya yang sesuai dengan UU 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan juncto PP no 36 tahun 2021 tentang pengupahan sehingga yang berlaku tetap dengan standar upah minimum provinsi (UMP” Jelas Mursalim, Selasa 20/8/2024.

Baca Juga:  Perusahaan Aice di Bone Kembali Berulah, Puluhan Karyawan Mengadu ke Disnaker Bone

Kemudian puluhan karyawan PT Janus Global yang sebelumnya melakukan aksi mogok kerja dinyatakan berakhir dan kembali bekerja seperti sebelumnya setelah ditandatanganinya Perjanjian Bersama tersebut.

“Adapun pembahasan lain mengenai kerja lembur dan syarat-syarat kerja lain akan diperbaiki oleh perusahaan dengan senantiasa meminta saran dari pihak karyawan  serta pendampingan dari Disnaker,” Tambahnya

Baca Juga:  Pelaku Narkoba Jenis Ganja Diringkus Polres Bone

Diberitakan sebelumnya bahwa sejumlah karyawan Aice melakukan mogok kerja lantaran perusahaan mengeluarkan peraturan baru yang mana gaji karyawan diturunkan dan tidak sesuai UMP.

Selain itu juga masih ada masalah-masalah lain yang diduga tidak sesuai dengan Standar Operasional Perusahaan pada umumnya. namun pihak perusahaan telah berjanji untuk memperbaiki semua kendala-kendala teknis manajemen perusahaan tersebut. (*)

Berita Terkait

Mentan RI Salurkan Bantuan Rp9 Miliar untuk Korban Banjir di Bone
BAZNAS Bone Salurkan 400 Paket Sembako untuk Korban Banjir
Kurang dari 24 Jam, Polsek Tanete Riattang Bekuk 4 Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam
Dua Warga Meninggal Akibat Banjir Bone, Gubernur Sulsel Serahkan Tali Asih
Tanam Perdana PM-ASS di Bone, Andi Asman Dorong Transformasi Pertanian Berbasis Teknologi
Pj Sekda Bone Serahkan Santunan Bupati untuk Keluarga Bocah Korban Banjir
Terobos Genangan Air, Bupati Bone Pantau Evakuasi Korban Banjir
Ayah Tengah Evakuasi Warga Banjir, Bocah 5 Tahun di Bone Tenggelam dan Meninggal Dunia

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 11:34 WITA

Mentan RI Salurkan Bantuan Rp9 Miliar untuk Korban Banjir di Bone

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:41 WITA

BAZNAS Bone Salurkan 400 Paket Sembako untuk Korban Banjir

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:15 WITA

Dua Warga Meninggal Akibat Banjir Bone, Gubernur Sulsel Serahkan Tali Asih

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:11 WITA

Tanam Perdana PM-ASS di Bone, Andi Asman Dorong Transformasi Pertanian Berbasis Teknologi

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:11 WITA

Pj Sekda Bone Serahkan Santunan Bupati untuk Keluarga Bocah Korban Banjir

Berita Terbaru