BONEKU.COM-Peringatan bagi perempuan untuk berpacaran sehat dan tidak membuka aurat di hadapan pacar. Sebab jika itu dilakukan, maka akibatnya bisa fatal. Seperti yang dialami SM (22 tahun). Ia harus menanggung malu lantaran foto bugilnya disebar mantan pacarnya.

Supriadi (36 tahun), mantan pacar SM menyebar foto asusila ke media sosial (medsos) facebook, dan instagram gara-gara sakit hati cintanya diputus. Aksi tidak terpujinya ini membuat Supriadi diciduk aparat Kepolisian Resort (Polres) Bone, Selasa (14/05/2019). 
Kanit Resmob Polres Bone Ipda Achmad Alfian, menuturkan penangkapan warga Jalan Petta Nompo Kelurahan Unyi Kecamatan Dua Boccoe Kabupaten Bone, dilakukan atas dasar laporan polisi di wilayah hukum Polres Pinrang.
“Yang kami amankan itu berdasarkan dari laporan korban berinisial SM (22 tahun) warga Bua Kelurahan Manarang Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang yang diterima tim Resmob Polres Pinrang, ” tukas Alfian 
Alfian menjelaskan, selama berpacaran korban dan pelaku sering melakukan video call (VC). Terkadang VC berlangsung saat korban dalam keadaan telanjang atas permintaan pelaku.
“Setelah hubungan berakhir, pelaku merasa sakit hati kemudian menyebarkan foto foto bugil korban melalui hp pelaku di sosmed yakni instagram, facebook, dan WhatsApp. Korban yang mengetahui tindakan pelaku akhirnya melaporkan kejadian tersebut,” pungkasnya.(*)
Baca Juga:  Bupati Bone Terima Dewan Pendidikan Bone