JAKARTA,BONEKU.COM,– Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menitipkan lahan aset sitaan seluas 200 ribu hektar kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dikelola lebih lanjut. Langkah ini diambil sebagai upaya optimalisasi pemanfaatan aset negara yang berasal dari kasus korupsi dan tindak pidana lainnya.

Pada hari ini. Kami dapat koordinasi untuk ada rencana bahwa hasil sitaan kejaksaan untuk PT Duta Palma ini yang luasnya sekarang sekitar 200 ribu hektare dan kami dari tim penyidik  itu akan mengupayakan bahwa aset ini supaya bisa sementara untuk penitipannya kami akan serahkan ke pak Menteri BUMN,” Ujar Burhanuddin saat menggelar konferensi pers dikantornya, pada Selasa 18/2/2025.

Baca Juga:  Legislator Pantau Posko Perbatasan Covid-19

Lanut kata Kejagung, Aset-aset ini tetap terjaga dan khusunya jangan sampai produknya itu menurun dan tentunya diharapkan nantinya tetap bisa menghasilkan keuntungan bagi pemerintah  dan khususnya adalah  pada masyarakat yang ada dan hidup menguntungkan kepada Pt Duta Palma.

“Sejauh ini kasus PT Duta Palma belum final sehingga untuk sementara pengelolaannya dilakukan Duta Palma. Alasan dititipkan ke BUMN,  karena yang bisa mengelola dan punya satu institusi yang bisa mengelola hanya BUMN.,” Tambahnya

Baca Juga:  Pj Bupati Bone Pimpin Apel Akbar ASN Bone Pasca Libur Lebaran

Sementara Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pengelolaan aset oleh BUMN juga dilakukan untuk mencegah pemutusan hubungan kerja  (PHK) PT Duta Palma, Erick menilai ada perlindungan yang harus diberikan kepada masyarakat sebagai bagian pertumbuhan ekonomi.

“Tadi yang disampaikan jangan sampai nanti karena ini terjadi permasalahan tapi akhirnya terjadi pelepasan pegawai. Masyarakat yang bagian menjadi plasma tidak mendapatkan haknya,” Kata Erick Thohir

Baca Juga:  Tepuk Tangan

Selain itu Erik juga menjelaskan pengelolaan aset dilakukan agar tidak ada barang masuk atau keluar secara ilegal. Hal itu menjadi antisipasi lantaran perkara Korupsi PT Duta Palma belum final dan masih berproses.

“Jangan sampai karena ini tidak bertuan akhirnya banyak barang-barang yang masuk kepasaran secara ilegal ataupun makan nanti dikirim keluar lagi secara ilegal karena tidak ada istilahnya menjaga” Tutup Erick. (*)