Kejagung Titipkan Lahan Sitaan Seluas 200 Ribu Hektar ke BUMN Untuk Dikelola

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,BONEKU.COM,– Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menitipkan lahan aset sitaan seluas 200 ribu hektar kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dikelola lebih lanjut. Langkah ini diambil sebagai upaya optimalisasi pemanfaatan aset negara yang berasal dari kasus korupsi dan tindak pidana lainnya.

Pada hari ini. Kami dapat koordinasi untuk ada rencana bahwa hasil sitaan kejaksaan untuk PT Duta Palma ini yang luasnya sekarang sekitar 200 ribu hektare dan kami dari tim penyidik  itu akan mengupayakan bahwa aset ini supaya bisa sementara untuk penitipannya kami akan serahkan ke pak Menteri BUMN,” Ujar Burhanuddin saat menggelar konferensi pers dikantornya, pada Selasa 18/2/2025.

Baca Juga:  Anies Bakar Semangat Pendukung dan Relawan di Kabupaten Bone

Lanut kata Kejagung, Aset-aset ini tetap terjaga dan khusunya jangan sampai produknya itu menurun dan tentunya diharapkan nantinya tetap bisa menghasilkan keuntungan bagi pemerintah  dan khususnya adalah  pada masyarakat yang ada dan hidup menguntungkan kepada Pt Duta Palma.

“Sejauh ini kasus PT Duta Palma belum final sehingga untuk sementara pengelolaannya dilakukan Duta Palma. Alasan dititipkan ke BUMN,  karena yang bisa mengelola dan punya satu institusi yang bisa mengelola hanya BUMN.,” Tambahnya

Baca Juga:  Wali Band Siap Hibur Ribuan Warga Bone

Sementara Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pengelolaan aset oleh BUMN juga dilakukan untuk mencegah pemutusan hubungan kerja  (PHK) PT Duta Palma, Erick menilai ada perlindungan yang harus diberikan kepada masyarakat sebagai bagian pertumbuhan ekonomi.

“Tadi yang disampaikan jangan sampai nanti karena ini terjadi permasalahan tapi akhirnya terjadi pelepasan pegawai. Masyarakat yang bagian menjadi plasma tidak mendapatkan haknya,” Kata Erick Thohir

Baca Juga:  Erick Thohir Dukung Pemetaan Aset Aset BUMN Untuk Program 3 Juta Rumah

Selain itu Erik juga menjelaskan pengelolaan aset dilakukan agar tidak ada barang masuk atau keluar secara ilegal. Hal itu menjadi antisipasi lantaran perkara Korupsi PT Duta Palma belum final dan masih berproses.

“Jangan sampai karena ini tidak bertuan akhirnya banyak barang-barang yang masuk kepasaran secara ilegal ataupun makan nanti dikirim keluar lagi secara ilegal karena tidak ada istilahnya menjaga” Tutup Erick. (*)

Berita Terkait

Bupati Soppeng Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
149 Duta Guru Soppeng Siap Berlaga di Porsenijar Sulsel
Wisata Cinnong Retribusi Masuk Kas Daerah, Fasilitas Terbengkalai
Objek Wisata Cinnong Ulaweng Dikeluhkan Pengunjung Fasilitas Rusak Tak Terawat, Retribusi Tetap Ditarik
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wakil Bupati Soppeng Ikuti Dzikir dan Doa Bersama
ASN Soppeng Dapat Kemudahan Presensi untuk Dampingi Anak Terima Rapor
Bupati Soppeng Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Pertanian Modern
Dipicu Cemburu Buta, Remaja di Bone Ditikam Pakai Badik

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:36 WITA

Bupati Soppeng Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:31 WITA

149 Duta Guru Soppeng Siap Berlaga di Porsenijar Sulsel

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:46 WITA

Objek Wisata Cinnong Ulaweng Dikeluhkan Pengunjung Fasilitas Rusak Tak Terawat, Retribusi Tetap Ditarik

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:14 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wakil Bupati Soppeng Ikuti Dzikir dan Doa Bersama

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:03 WITA

ASN Soppeng Dapat Kemudahan Presensi untuk Dampingi Anak Terima Rapor

Berita Terbaru

News

149 Duta Guru Soppeng Siap Berlaga di Porsenijar Sulsel

Selasa, 30 Jun 2026 - 08:31 WITA