14 Anak Ajukan Nikah Dini di Bone, 11 Disetujui karena Hamil di Luar Nikah

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BONE,BONEKU.COM,– Fenomena pernikahan anak masih menjadi tantangan serius di Kabupaten Bone. Terhitung sepanjang Januari hingga Juni 2025, sebanyak 14 anak mengajukan dispensasi nikah dini. Namun hanya 11 yang dikabulkan, karena terbukti dalam kondisi hamil di luar nikah.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas PPPA Bone, Agung, saat dikonfirmasi Kamis (3/7/2025).

Agung menjelaskan, pemberian dispensasi nikah berdasarkan hasil kerja sama (MoU) hanya diberikan bagi anak yang hamil di luar nikah. Di luar itu, permohonan otomatis ditolak.

Baca Juga:  Sepekan, Polres Bone Ringkus 9 Pelaku Narkoba

“Ada 14 anak yang mengajukan dispensasi, 11 dikabulkan karena hamil di luar nikah, sementara 3 ditolak karena selain belum cukup umur, mereka juga tidak sedang hamil. Jadi tidak memenuhi syarat,” jelasnya.

Agung juga menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen mencegah perkawinan anak, salah satunya dengan memperketat pemberian rekomendasi dan terus mengedukasi masyarakat.

“Tren pernikahan dini memang terus menurun setiap tahun. Pemerintah aktif memberikan sosialisasi dan bimbingan konseling agar anak-anak tidak menikah di usia muda,” ujarnya.

Baca Juga:  Kapolda Sulsel Kunker ke Bone, 5 Personil Polres Bone Diganjar Penghargaan

Lebih lanjut, Agung menegaskan bahwa keputusan menolak dispensasi juga merupakan bagian dari upaya mendisiplinkan masyarakat agar tidak mengikuti dorongan emosional orang tua yang khawatir anaknya berpacaran.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bone, Hasnawati Ramli, menyebut tren pernikahan dini di Bone memang menunjukkan penurunan dalam dua tahun terakhir. Tahun 2023 tercatat ada 24 kasus, sementara tahun 2024 turun menjadi 12 kasus.

Baca Juga:  Sambut HUT Bhayangkara, Forkopimda Bone Ikut Olahraga Bersama

“Penurunannya signifikan. Tapi memang masih ada kecamatan-kecamatan yang angka pernikahan dininya tinggi, seperti di Libureng, Tanete Riattang Barat, dan Amali,” jelas Hasnawati.

Meski tren menurun, pemerintah daerah terus menekankan pentingnya edukasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar kasus pernikahan anak bisa ditekan lebih jauh. (*)

Berita Terkait

Tinjau Puskesmas, Bupati Bone Tekankan Edukasi Gizi Hinga Desa
Tradisi ‘Massari’ Tetap Lestari, Tuak Manis dan Gogos Desa Lattekko Jadi Magnet Wisata Kuliner Bone
Sempat Viral Diduga Intimidasi Jurnalis, Pria yang Disebut Pengedar Narkoba Diamankan Satresnarkoba
Warga Bone yang Hanyut di Sungai Libureng Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Dua Hari Pencarian
Jelang Porprov Sulsel 2026, Pemkab Bone Matangkan Seluruh Persiapan
72 Ribu Guru Ikuti Porsenijar PGRI Sulsel, Gubernur Andi Sudirman: Jadilah Guru Terbaik untuk Masa Depan Anak
Hendak Hadiri Acara Keluarga, Pria 60 Tahun di Bone Diduga Terjatuh di Sungai
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Andi Sudirman Fokus Perkuat Pengelolaan Keuangan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:39 WITA

Tinjau Puskesmas, Bupati Bone Tekankan Edukasi Gizi Hinga Desa

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:38 WITA

Tradisi ‘Massari’ Tetap Lestari, Tuak Manis dan Gogos Desa Lattekko Jadi Magnet Wisata Kuliner Bone

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:08 WITA

Sempat Viral Diduga Intimidasi Jurnalis, Pria yang Disebut Pengedar Narkoba Diamankan Satresnarkoba

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:13 WITA

Warga Bone yang Hanyut di Sungai Libureng Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Dua Hari Pencarian

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:21 WITA

Jelang Porprov Sulsel 2026, Pemkab Bone Matangkan Seluruh Persiapan

Berita Terbaru

News

Bupati dan DPRD Soppeng Setujui Ranperda APBD 2025

Selasa, 7 Jul 2026 - 08:36 WITA