14 Anak Ajukan Nikah Dini di Bone, 11 Disetujui karena Hamil di Luar Nikah

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BONE,BONEKU.COM,– Fenomena pernikahan anak masih menjadi tantangan serius di Kabupaten Bone. Terhitung sepanjang Januari hingga Juni 2025, sebanyak 14 anak mengajukan dispensasi nikah dini. Namun hanya 11 yang dikabulkan, karena terbukti dalam kondisi hamil di luar nikah.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas PPPA Bone, Agung, saat dikonfirmasi Kamis (3/7/2025).

Agung menjelaskan, pemberian dispensasi nikah berdasarkan hasil kerja sama (MoU) hanya diberikan bagi anak yang hamil di luar nikah. Di luar itu, permohonan otomatis ditolak.

Baca Juga:  Bukan Cuma Ibu-Ibu, Anak Muda Sulsel Juga Bisa Jadi Kader PKK!

“Ada 14 anak yang mengajukan dispensasi, 11 dikabulkan karena hamil di luar nikah, sementara 3 ditolak karena selain belum cukup umur, mereka juga tidak sedang hamil. Jadi tidak memenuhi syarat,” jelasnya.

Agung juga menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen mencegah perkawinan anak, salah satunya dengan memperketat pemberian rekomendasi dan terus mengedukasi masyarakat.

“Tren pernikahan dini memang terus menurun setiap tahun. Pemerintah aktif memberikan sosialisasi dan bimbingan konseling agar anak-anak tidak menikah di usia muda,” ujarnya.

Baca Juga:  Genjot Peningkatan Pertanian, Kadis Asman Rehab 12 Kantor BPP Bone

Lebih lanjut, Agung menegaskan bahwa keputusan menolak dispensasi juga merupakan bagian dari upaya mendisiplinkan masyarakat agar tidak mengikuti dorongan emosional orang tua yang khawatir anaknya berpacaran.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bone, Hasnawati Ramli, menyebut tren pernikahan dini di Bone memang menunjukkan penurunan dalam dua tahun terakhir. Tahun 2023 tercatat ada 24 kasus, sementara tahun 2024 turun menjadi 12 kasus.

Baca Juga:  Kunjungan ke Bone, Kapolda Sulsel Bagikan 3.400 Paket Sembako ke Masyarakat

“Penurunannya signifikan. Tapi memang masih ada kecamatan-kecamatan yang angka pernikahan dininya tinggi, seperti di Libureng, Tanete Riattang Barat, dan Amali,” jelas Hasnawati.

Meski tren menurun, pemerintah daerah terus menekankan pentingnya edukasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar kasus pernikahan anak bisa ditekan lebih jauh. (*)

Berita Terkait

Resmob Polres Bone Amankan Pelaku KDRT yang Nyaris Gorok Leher Istri
IRT di Bone Jadi Korban KDRT, Pisau Menempel di Leher Saat Tidur dengan Anak
Penemuan Mayat Gegerkan Warga Ulaweng, Tim SAR Bone Gerak Cepat Lakukan Evakuasi Korban
Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Sita Sabu hingga Tembakau Sintetis
Gudang Percetakan Trias Muda Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai 2 Miliar 
Tanete Riattang Bantai Patimpeng 8-1 di Beramal Cup, PNG Bangga dengan Performa Tim
Sejumlah Instansi Teken MoU Bersama Pemkab Bone untuk Penguatan Layanan Publik
Bone Gelar Innovation Award 2026, Bupati Dorong OPD Hadirkan Inovasi Sederhana Berdampak

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 02:45 WITA

Resmob Polres Bone Amankan Pelaku KDRT yang Nyaris Gorok Leher Istri

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:04 WITA

IRT di Bone Jadi Korban KDRT, Pisau Menempel di Leher Saat Tidur dengan Anak

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:05 WITA

Penemuan Mayat Gegerkan Warga Ulaweng, Tim SAR Bone Gerak Cepat Lakukan Evakuasi Korban

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:01 WITA

Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Sita Sabu hingga Tembakau Sintetis

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:55 WITA

Gudang Percetakan Trias Muda Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai 2 Miliar 

Berita Terbaru