BONE,BONEKU.COM,– Aksi sigap kembali ditunjukkan jajaran Polsek Tanete Riattang, bersama Timsus dan Sat Intelkam Polres Bone, setelah menerima laporan warga terkait dugaan kasus penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di kawasan BTN Awali Regency, Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, pada Selasa malam, 8 Juli 2025.

Begitu laporan diterima, personel gabungan langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan situasi serta melakukan pemeriksaan awal. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diketahui menjadi sasaran penganiayaan oleh beberapa orang yang kini sudah teridentifikasi oleh petugas.

Baca Juga:  Kinerja BUMN Dikritik Prabowo, Kerjanya Lambat dan Boros

Tak butuh waktu lama, berkat kesigapan dan koordinasi yang solid, polisi berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku langsung di lokasi kejadian. Pelaku kemudian digiring ke Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolsek Tanete Riattang melalui Ka SPKT III Aipda Idris, S.H. menegaskan bahwa langkah cepat ini adalah wujud nyata komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta memberantas segala bentuk tindak kekerasan.

Baca Juga:  Bupati Bone Hadiri Grand Opening Helios Hotel & Convention...

“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum. Penanganan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujar Aipda Idris.

Saat ini, proses hukum terhadap pelaku masih terus berjalan. Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam peristiwa tersebut. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan segera melapor bila menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar. (*)